Ekonom Indef Sarankan Prabowo Pilih Menteri Kondisi Keuangan dari Profesional

JAKARTA – Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menyarankan agar Presiden terpilih Prabowo Subianto menunjuk sosok profesional untuk mengisi sikap menteri ekonomi. Sebaliknya, para politisi atau dia yang dimaksud berasal dari partai urusan politik dinilai kurang tepat.
Ekonom Indef Tauhid Ahmad mengungkapkan sosok yang mana dapat menempati menteri sektor ekonomi haruslah orang cakap atau sanggup menjadi pemimpin sektor keuangan. Selain itu, merekan mampu diterima market, khususnya sudah ada mendapat kepercayaan dari penanam modal global.
“Misalnya, bisa saja diterima oleh market juga cakap mampu menjadi pemimpin dari sisi keuangan. Karena punya dua beban kan, beliau sanggup mencari duit yang dimaksud besar dan juga banyak,” ujar Tauhid, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: INDEF: Demokrasi Indonesia Kini Brutal Politik Uang
Menteri ekonomi di pemerintahan baru erat kaitannya dengan kepercayaan lingkungan ekonomi dan juga investor. Tauhid menyebut, setiap kebijakan yang tersebut diambil akan memberi efek bagi dinamika bursa serta persepsi investor. Karena itu, salah menempatkan sosok ke di salah satu menteri ekonomi dinilai sanggup berpengaruh terhadap pandangan penanam modal akan pembangunan ekonomi serta peningkatan makro dunia usaha nasional.
“Lalu, ia sanggup diterima market jangan sampai kebijakan itu sanggup menghancurkan persepsi pemodal atau pelaku global bahwa sektor ekonomi kita gak stabil melalui orang yang tersebut salah,” paparnya.
“Menurut saya sih harus profesional ya, kan telah Wamen (Wakil Menteri) yang mana dari partai, artinya Menteri-nya harus dari profesional,” lanjut dia.
Baca Juga: Indef: 79% Netizen Anggap Kenaikan Utang Negara sebagai Beban
Mengacu pada Kabinet Indonesia Maju Jokowi-Ma’ruf ada beberapa menteri ekonomi. Seperti, Menteri Koordinator Area Perekonomian (Menko Perekonomian), Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Investasi, Menteri Keuangan.
Lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Menteri Investasi/Kepala Badan Kerjasama Penanaman Modal, Menteri Perindustrian, Menteri Perdagangan, hingga Menteri Daya kemudian Informan Daya Mineral (ESDM).






