Ekonom Sebut Keterlibatan Publik Tanah Air ke Bidang Asuransi Masih Rendah, Hal ini Alasannya
Jakarta -Ekonom senior Faisal Basri memaparkan partisipasi komunitas Nusantara untuk terlibat pada asuransi masih rendah. Dia memaparkan Nusantara berada di tempat keenam pada Asia Tenggara dalam mana sektor asuransi hanya sekali berkontribusi 6,9 persen terhadap totoal Gross Domestic Product (GDP).
“Indonesia semata-mata berada sedikit di dalam menghadapi Myanmar. Kalau situasi urusan politik Myanmar lebih tinggi baik, bisa-bisa kita berada di dalam bawah,” kata Faisal pada forum Non-Bank Financial yang tersebut diselenggarakan Infobank ke Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024.
Faisal memaparkan apabila partisipasi asuransi terhadap GDP mampu tembus 8 hingga 10 persen, hal itu akan berdampak pada prospek bidang sektor keuangan. Faisal menatakan lemahnya bidang asuransi yang disebutkan disebabkan lemahnya daya beli. Dia memaparkan 60 persen penduduk Indonesi hanya sekali mengeluarkan Rupiah 30 ribu. “Bagaimana mau memikirkan asuransi sedangkan untuk urusan perut sekadar masih susah,” katanya.
Pada kesempatan yang mana sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, lalu Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengakui hal tersebut. Ogi mengungkapkan rendahnya partisipasi rakyat untuk terlibat pada asuransi juga dipicu lantaran minimnya pengetahuan akan pentingnya asuransi.
“Tanpa literasi pendatang tak tahu kebutuhannya atau apa. Jadi kalau itu literasi bisa saja dilaksanakan dan juga keinginan itu akan muncul. Kalau saya tiada punya hasil asuransi, maka saya akan berisiko lebih. Itu yang dimaksud edukasi itu yang dimaksud diperlukan terus-menerus dilakukan,” katanya.
Ogi memaparkan ketika ini paradigma persoalan asuransi penting diubah. Dia menilai, kesadaran masyarakat terhadap item jasa keuangan tiada bisa jadi direalisasikan secara instan. “Makanya campaign untuk asuransi kita ubah, kalau dulu mari berasuransi, sekarang itu pahami, paham dulu, baru miliki,” katanya.
Saat ditanyai ihwal rencana kewajiban asuransi kendaraan bermotor, Ogi menyatakan hal yang disebutkan masih di tahapan pembahasan oleh pemerintah. Dia mengutarakan OJK hanya sekali mengawaitu keluarnya Peraturan pemerintahan mengenai hal itu. “Sebab pada undang-undang, pemerintah diberikan kewenangan untuk itu. Untuk teknisnya bagaimana, nanti akan diatur lagi melalui peraturan OJK,” katanya.
Ogi juga menegaskan bahwa kewajiban asuransi kendaraan belum masuk tahapan finalisasi. Dia mengaku tidak ada mengetahui kapan pemerintah akan mengeksekusi rencana tersebut. “Yang jelas masih lama, belum tahu kapannya,” ujarnya.
Pilihan editor: Jokowi Sebut Belum Ada Kepastian perihal Wajib Asuransi Kendaraan
NANDITO PUTRA
Artikel ini disadur dari Ekonom Sebut Keterlibatan Masyarakat Indonesia di Sektor Asuransi Masih Rendah, Ini Alasannya





