Eks Pj Wali Pusat Kota Yogyakarta Pensiun Dini untuk Maju pemilihan gubernur 2024
Yogyakarta – Mantan Penjabat Wali Perkotaan Yogyakarta yang mana juga Kepala Dinas Peluang Usaha Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Singgih Raharjo mengajukan pensiun dini demi mengikuti Pemilihan Wali Daerah Perkotaan atau Pilwalkot Yogyakarta 2024.
“Saya mengakhiri pensiun tanggal 31 Juli 2024, artinya tanggal 1 Agustus 2024 saya telah bebas,” kata Singgih di Yogyakarta, Rabu, 31 Juli 2024.
Pengajuan pensiun dini Singgih sudah ada disetujui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) serta Kepala daerah DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Setelah pensiun, Singgih melakukan konfirmasi akan mengikuti Pemilihan Kepala Daerah Daerah Perkotaan Yogyakarta 2024 yang dimaksud dijalankan November mendatang.
“Insya Allah (ikut kontestasi pemilihan kepala daerah 2024), kalau diberikan amanat untuk melanjutkan pengabdian melayani masyarakat, mohon doanya,” kata Singgih.
Hanya saja, Singgih belum bersedia blak-blakan akan forward melalui partai apa di pemilihan kepala daerah nanti. Saat masih menjadi Penjabat Wali Pusat Kota Yogyakarta lalu Kepala Dinas Peluang Usaha Pariwisata DIY, Singgih sempat mendaftar serta mengatasi formulir ke Partai Golkar DIY.
Namun Golkar menjatuhkan rekomendasinya ke cucu salah satu pendiri Muhammadiyah Ki Bagus Hadikusumo, Afnan Hadikusumo, sebagai akan datang calon wali kota yang diusung. Singgih pun tersingkir.
Selepas gagal maju lewat Golkar, belum diketahui apa kendaraan kebijakan pemerintah yang digunakan akan digunakan Singgih. “Kami terus menjalin komunikasi dengan beberapa partai politik,” kata Singgih. “(Kalau tentang partai apa) sesuk wae ya (besok cuma ya), sekarang spill-spill sedikit dulu, informasi selanjutnya besok, yang digunakan jelas sudah ada ada pembicaraan.”
Singgih mengaku belum sanggup bicara sejumlah mengenai partai yang mana telah diajaknya berembug persoalan pemilihan gubernur itu. Sebab, semua kewenangan itu ada pada partai kebijakan pemerintah yang dimaksud akan mengusungnya.
“Kami bukan mau mendahului (partai yang digunakan akan mengusung), akibat saya pensiunnya juga baru Agustus,” kata Singgih.
Sekretaris Daerah Istimewa Yogyakarta Beny Suharsono membenarkan ihwal pensiun dini Singgih sebagai aparatur sipil negara atau ASN itu telah lama disetujui. “Sudah diproses kok pengajuannya, persetujuan teknis (pensiun Singgih) telah turun per 1 Agustus 2024,” ujarnya.
Singgih mengajukan pensiun dini pada 9 Juli lalu. Dalam pengajuan pensiunnya, Singgih menyatakan keinginan maju sebagai kepala area di pemilihan gubernur 2024.
Dalam kontestasi pemilihan gubernur Pusat Kota Yogyakarta 2024 ini, beberapa jumlah nama akan calon wali kota telah dilakukan bermunculan. Selain Singgih juga Afnan Hadikusumo, ada mantan Wakil Wali Perkotaan Yogyakarta Heroe Purwadi yang mana diusung Partai Amanat Nasional atau PAN dab entrepreneur Wawan Harmawan yang tersebut mendaftar melalui PDIP.
Dari beberapa jumlah nama itu, yang tersebut resmi mengantongi rekomendasi partai urusan politik baru Afnan Hadikusumo dari Golkar serta Heroe Purwadi dari PAN. Namun akan datang calon dari partai- partai itu tiada dapat mengajukan sendiri melainkan harus berkoalisi.
Artikel ini disadur dari Eks Pj Wali Kota Yogyakarta Pensiun Dini untuk Maju Pilkada 2024






