Elon Musk Gugat Pengiklan yang mana Serukan Boikot X

TEXAS – Lingkungan media sosial Elon Musk, X, menggugat sekelompok pengiklan, mengklaim dia terlibat pada ‘boikot ilegal’ terhadap penerus Twitter.
“Kami mencoba berdamai selama dua tahun, sekarang menjadi perang,” menurut postingan Musk di tempat X.
Pengiklan yang mana digugat Musk antara lain adalah perusahaan barang konsumen Unilever, perusahaan makanan Mars, serta pemilik jaringan farmasi CVS Health.
Gugatan yang dimaksud diajukan pada hari Selasa di dalam pengadilan distrik di dalam Texas menuduh boikot yang dimaksud telah dilakukan mengakibatkan kerugian miliaran dolar serta melanggar undang-undang persaingan bidang usaha AS.
Federasi Pengiklan Global (WFA), sebuah badan perdagangan yang digunakan juga digugat, belum memberikan tanggapan awal terhadap tuduhan tersebut.
Gugatan yang disebutkan menuduh perusahaan yang dimaksud memboikot X melalui inisiatif WFA yang tersebut disebut Aliansi Global untuk Industri Media yang tersebut Bertanggung Jawab (GARM).
Inisiatif ini telah dilakukan memunculkan perasaan khawatir tentang permasalahan keamanan pada platform.
Gugatan yang disebutkan meningkatkan perselisihan yang mana dimulai dengan pembelian Twitter oleh Musk pada Oktober 2022.
Miliarder teknologi, yang dimaksud mengumumkan dirinya sebagai pendukung kebebasan berpendapat yang tersebut tak dibatasi, melonggarkan penegakan peraturan Twitter terhadap penyebaran ujaran kebencian lalu informasi yang tersebut salah.



