ESDM : Pembentukan Satgas Tambang Ilegal Belum Terealisasi, Nih Sebabnya?

JAKARTA – Plt Direktur Jenderal Mineral serta Batubara (Minerba) Bambang Suswantono mengungkapkan kabar terbaru pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) serta Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) untuk semua sektor dalam Kementerian ESDM.
Bambang menyatakan perihal pembentukan Ditjen Gakkum ini sudah pernah lama diajukan terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (PANRB). Namun, hingga pada waktu ini belum juga terealisasi.
“Izin menyampaikan permasalahan teristimewa Ditjen Gakkum, kalau nggak salah kita telah lama untuk mengajukan ini ke PANRB sampai sekarang belum terealisasi,” jelasnya pada waktu rapat kerja Menteri ESDM sama-sama Komisi VII DPR RI di tempat Kompleks Parlemen Senayan Ibukota (27/8/2024).
Kemudian untuk pembentukkan Satgas Gakkum, Bambang bilang, juga telah lama dirapatkan pada November tahun lalu dengan Mahfud MD yang digunakan kala itu masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Sektor Politik, Hukum serta Security (Menko Polhukam) dan juga sudah dibuat juga draft tentang Satgas Gakkum sektor ESDM.
Dikatakan Bambang, pada Satgas itu nantinya ada empat bidang yaitu sektor tambang ilegal atau ilegal mining dalam mana Dirjen Minerba menjadi leading sektor, kemudian pengeboran minyak ilegal atau ilegal drilling di dalam mana Dirjen Migas sebagai leading sektor. Kemudian ketiga, distribusi komponen bakar disitu Kepala BPH Migas sebagai leading sektor kemudian keempat listrik di dalam mana Dirjen Gatrik menjadi leading sektor.
Bambang juga menambahkan bahwa draft yang tersebut dibuat untuk Satgas Gakkum itu melibatkan seluruh kementerian lalu lembaga, termasuk TNI, Polri kemudian KPK. Katanya, hal ini juga telah diajukan ke Mensesneg, di hal ini deputi perundang-undangan.
“Saat ini kami masih menanti percepatan Satgas Gakkum disamping kita mengantisipasi Ditjen Gakkum di tempat kementerian ESDM,” pungkasnya.






