Partai Perindo Sebut Kotak Kosong di tempat pemilihan kepala daerah Harus Jadi Evaluasi

JAKARTA – Partai Perindo menilai, fenomena kotak kosong pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 harus menjadi catatan lalu evaluasi. Hal ini dikatakan oleh Ketua DPP Partai Perindo Lingkup Otonomi lalu Kepala Daerah, Gian Felanroe Sitorus.
Saat ini DPR pun telah dilakukan setuju apabila kotak kosong menang di Pilkada, maka wilayah yang dimaksud akan kembali mengatur pilkada pada 2025.
Sementara, menurut catatan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan ada 41 tempat yang mana menyelenggarakan pilkada lawan kotak kosong.
“Ya kita lihat dengan bagaimana tindakan finalnya nanti, oleh sebab itu saya dengar akhir bulan September ini akan ada pembahasan lanjutan mengenai draf pengaturannya,” kata Gian terhadap SINDOnews, Kamis (12/9/2024).
Gian memandang, pemilihan gubernur Serentak 2024 yang tersebut baru pertama kali dijalankan perlu banyak catatan juga evaluasi. Terutama dari sisi timeline, jangka waktu, juga hal teknis lainnya.
“Dengan waktu yang digunakan sangat singkat, persiapan yang terbatas, disandingkan dengan jangkauan total Pemilihan Kepala Daerah Serentak rasanya telah menjadi jawaban yang mana cukup, mengapa fenomena kotak kosong terjadi,” jelasnya.
Oleh dikarenakan itu, Gian menilai, fenomena ini perlu menjadi catatan besar bagi pelaksana kemudian seluruh pihak terkait.
Sehingga apa yang mana menjadi kebijakan Mahkamah Konstitusi (MK) baru-baru ini mengenai ambang batas pencalonan kandidat dapat pararel berjalan dengan banyaknya partisipasi kandidat.
Menurutnya, pilihan rakyat bisa saja terakomodir dengan baik untuk menjaga dari fenomena kotak kosong terjadi.
“Asas kualitas, akuntabel, kemudian partisipatif masyarakat perlu menjadi landasan pada kerangka berpikir untuk menentukan konseptualisasi yang dimaksud diturunkan di teknis peraturan. Hal ini yang mana menjadi harapan Partai Perindo,” tegasnya.





