Bamsoet Tekankan Kegunaan Undang-Undang Security Siber di Indonesi
INFO NASIONAL – Ketua MPR RI ke-16 sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo menegaskan bahwa Indonesi perlu segera mempunyai Undang-Undang Ketenteraman Siber untuk menguatkan ketahanan siber Indonesia. Terlebih, perkembangan teknologi digital yang mana sangat pesat dapat mengancam keamanan, pertahanan, juga kedaulatan Indonesia, dan juga memunculkan kemungkinan timbulnya peperangan generasi kelima sebagai peperangan siber di dalam planet digital.
“Insiden ‘blue screen of death’ beberapa hari kemudian harus berubah menjadi perhatian pemerintah serta DPR untuk menguatkan keamanan siber Indonesia. Korporasi keamanan siber CrowdStrike selama Amerika Serikat menyebutkan sekitar 8,5 jt perangkat komputer yang digunakan menggunakan Windows terkena dampak. Sejumlah layanan masyarakat dalam bermacam negara juga mengalami masalah serentak secara massal, mengakibatkan kerugian material juga immaterial yang digunakan tidak ada sedikit,” ujar Bamsoet di Jakarta, Rabu, 24 Juli 2024.
Sebagai Ketua DPR RI ke-20 serta Ketua Komisi III DPR RI ke-7 bidang Hukum & Keamanan, Bamsoet mengkaji bahwa Negara Indonesia masih rentan terhadap serangan siber seperti malware, ransomware, phishing, serta serangan DDoS. Pada Juni lalu, Server Pusat Angka Nasional Sementara (PDNS) terkena serangan siber berjenis ransomware dengan nama braincipher ransomware, yang tersebut mengakibatkan lebih banyak dari 40 lembaga pada Indonesia, salah satunya kementerian, terdampak oleh serangan siber pada PDNS selama beberapa hari. Penyerang memohon uang tebusan sebesar $8 juta.
“Ransomware yang dimaksud adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0, yang tersebut merupakan kejahatan terorganisasi dengan motivasi uang. Komunitas ini menyebarkan 928 postingan pada leak sites atau 23 persen dari keseluruhan serangan di dalam dunia, satu di antaranya dalam Asia Pasifik. Pada Mei 2023, kelompok ini juga berhasil melumpuhkan sistem Bank Syariah Tanah Air dan juga mencuri data klien juga mempostingnya di dark web,” kata Bamsoet.
Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI (Ormas Pendiri Partai Golkar) lalu Kepala Badan Polhukam KADIN Indonesia ini menerangkan bahwa Nusantara menempati sikap kedelapan negara ke bola dengan jumlah agregat tindakan hukum kebocoran data tertinggi di internet, juga berubah jadi negara dengan tingkat pembobolan data terbanyak se-Asia Tenggara. Laporan perusahaan keamanan siber Kaspersky menyebutkan selama Januari hingga Maret 2024 terbentuk hampir 6 jt ancaman serangan siber ke Indonesia.
“Indeks pertahanan siber Tanah Air juga masih sangat lemah, berada pada kisaran 3,46 poin, berjauhan dari indeks rata-rata global sebesar 6,19 poin. Sebagai data pembanding, National Cyber Security Index (NCSI) juga mencatatkan data nilai keamanan siber pada Nusantara sebesar 64 persen, menempati urutan ke-47 secara global,” urai Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila serta Wakil Ketua Umum FKPPI ini menambahkan bahwa bangsa Indonesi juga harus siap mengantisipasi dampak yang timbul dari konflik generasi kelima. Bukan tak mungkin, suatu negara dengan kekuatan siber yang tersebut dikendalikan dari berjauhan dapat melumpuhkan objek vital negara lainnya seperti pembangkit listrik, cadangan minyak, hingga operasional alutsista militer.
“Melalui serangan siber, sebuah negara dapat menyebabkan jaringan telekomunikasi kemudian internet pada negara lain terhenti total, digital perbankan kacau, radar militer maupun penerbangan sipil tidak ada dapat digunakan. Bahkan tidak tidaklah mungkin, alat tempur yang tersebut kita miliki bisa saja dikendalikan dari luar negeri untuk melakukan serangan ke negara kita sendiri,” pungkas Bamsoet.(*)
Artikel ini disadur dari Bamsoet Tekankan Pentingnya Undang-Undang Keamanan Siber di Indonesia





