Jakarta (ANTARA) –
Setiap tanggal 28 September, Negara Indonesia memperingati Hari Kereta Api. Momen ini tak hanya saja merayakan keberadaan moda transportasi kereta api, tetapi juga mengingat sejarah panjang lalu pentingnya kereta api bagi perkembangan infrastruktur serta dunia usaha negara.
Hari Kereta Api Negara Indonesia merupakan peringatan tegas penting yang dimaksud menandai awal operasional kereta api pada tanah air pada tahun 1867. Lantas, seperti apa perjalanan sejarah perkeretaapian di Indonesia? Berikut adalah ulasan mengenai sejarah perkeretaapian ke Indonesia.
Sejarah hari Kereta Api Indonesia
Sejarah perkeretaapian di dalam Negara Indonesia dimulai dengan pembangunan jalur kereta api pertama, Semarang-Vorstenlanden (Solo-Yogyakarta), pada 17 Juni 1864 oleh Nederlandsch Indische Spoorweg Maatschappij (NISM). otoritas Belanda juga berkontribusi melalui Staats Spoorwegen (SS) pada 8 April 1875 dengan rute Surabaya-Pasuruan-Malang.
Proyek yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan mobilitas masyarakat lalu mengupayakan ekonomi. Sejak itu, jaringan kereta api tumbuh pesat di dalam Pulau Jawa kemudian Sumatera, menjadi moda transportasi favorit berkat efisiensinya pada mengangkut penumpang lalu barang.
Pada tahun 1942, Negeri Matahari Terbit mengambil alih pemerintahan kolonial Belanda, mengendalikan perkeretaapian Indonesia. Selama penjajahan Jepang, operasional kereta api diarahkan untuk kepentingan perang.
Di antara proyek yang digunakan dibangun adalah jalur Saketi-Bayah lalu Muaro-Pekanbaru, yang mana berfungsi mengangkut hasil tambang batu bara untuk menggalang mesin konflik Jepang.
Setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, pengambilalihan stasiun lalu kantor pusat kereta api yang dimaksud dikuasai Negeri Sakura dilakukan.
Puncaknya muncul pada 28 September 1945, pada waktu pengambilalihan Kantor Pusat Kereta Api Bandung, yang dimaksud sekarang diperingati sebagai Hari Kereta Api Indonesia, menandai berdirinya Djawatan Kereta Api Indonesia Republik Indonesi (DKARI).
Ketika Belanda kembali pada 1946, mereka membentuk perkeretaapian baru bernama
Staats Sporwegen (SS), yang tersebut merupakan perusahaan kereta api swasta lainnya.
Berdasarkan perjanjian damai Forum Meja Bundar (KMB) pada Desember 1949, aset-aset milik pemerintah kolonial Belanda dialihkan, yang mana kemudian menggabungkan DKARI serta SS berubah menjadi Djawatan Kereta Api (DKA) pada tahun 1950.
Setelah Proklamasi Kemerdekaan dan juga berdirinya DKARI pada 28 September 1945, masih ada beberapa perusahaan kereta api swasta yang dimaksud tergabung pada SS di dalam Pulau Jawa juga DSM di Sumatera Utara yang tersebut ingin beroperasi di dalam Indonesia.
Saat berupaya kembali menguasai Indonesia, pemerintah kolonial Belanda berupaya mendapatkan kembali perusahaan-perusahaan ini untuk menjalankan perkeretaapian di dalam Jawa, Sumatera Barat, lalu Sumatera Selatan.
Pada awal era kemerdekaan, kereta api tetap berfungsi sebagai sarana transportasi meskipun operasionalnya terhambat akibat peperangan mempertahankan kemerdekaan antara tahun 1945-1950. Kendala utama adalah kecacatan infrastruktur akibat Perang Planet II lalu pembongkaran rel oleh Jepun untuk memulai pembangunan jalur pada Burma.
Pada tahun 1950 menandai kebangkitan perkeretaapian dalam Tanah Air setelahnya mendapat pengakuan kedaulatan dari Belanda, yang mana mengakibatkan stabilitas domestik.
Di Sumatera Barat, transportasi kereta api kembali normal, mengulang kejayaan era kolonial. Pada tahun itu, kereta api berfungsi lagi sebagai sarana transportasi massal juga barang.
Kebangkitan perusahaan dimulai dengan mendatangkan lokomotif diesel. Antara 1957-1967, sekitar 250 lokomotif diesel menggantikan lokomotif uap pada rute utama seperti Padang, Pariaman, dan juga Solok.
Pengadaan ini berlangsung bersamaan dengan pembaharuan nama dari DKA-RI berubah menjadi Perusahaan Negara Kereta Api (PNKA) pada 1963.
Kemudian, pada 15 September 1971, PNKA diubah berubah menjadi Organisasi Jawatan Kereta Api (PJKA). Selanjutnya, pada 2 Januari 1991, PJKA kembali berubah berubah jadi Perusahaan Umum Kereta Api (Perumka). Pada tahun 1999, Perumka diganti berubah menjadi PT Kereta Api (KA Persero), kemudian pada 2010, namanya diubah bermetamorfosis menjadi PT Kereta Api Indonesi (KAI).
Dengan demikian, setiap tanggal 28 September pada saat ini diperingati sebagai Hari Kereta Api Nasional, untuk mengenang aksi patriotik buruh kereta api pada pengambilalihan kekuasaan perkeretaapian Nusantara dari Jepang.
Tujuan perayaan hari Kereta Api Indonesia
Hari Kereta Api ditetapkan oleh pemerintah sebagai momen untuk mengenang jasa juga peran penting kereta api di penyelenggaraan bangsa.
Tujuan utama dari perayaan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran komunitas mengenai pentingnya transportasi kereta api pada hidup sehari-hari.
Selain itu, peringatan tegas ini juga diharapkan dapat menggalakkan komunitas untuk beralih ke moda transportasi yang digunakan lebih tinggi ramah lingkungan, mengingat kereta api miliki dampak lingkungan yang tersebut lebih besar rendah dibandingkan kendaraan pribadi.
Melalui perayaan Hari Kereta Api, diharapkan masyarakat semakin menghargai serta memanfaatkan transportasi kereta api secara optimal. Selain itu, perayaan ini juga berfungsi untuk memperkenalkan kereta api sebagai alternatif mendebarkan bagi wisatawan yang dimaksud ingin menjelajahi bervariasi destinasi pada Indonesia.
Artikel ini disadur dari Hari Kereta Api Indonesia, sejarah dan tujuannya