Profil Achmad Baidowi, Wakil Ketua Baleg DPR yang tersebut Jadi Sorotan Netizen

JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR, Achmad Baidowi menjadi sorotan umum ketika menjadi pemimpin rapat Panitia Kerja (Panja) RUU pemilihan gubernur di area Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024). Rapat Panja menyepakati Daftar Isian Permasalahan (DIM) baru usul inisiatif DPR yang dimaksud mengubah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Sosok Achmad Baidowi menjadi sasaran netizen di tempat media sosial akibat dianggap sebagai orang yang digunakan bertanggung jawab menghadapi disepakatinya usulan inovasi pasal yang tersebut menganulir putusan MK. Misalnya terkait batas umur calon kepala daerah, Panja RUU pemilihan kepala daerah DPR memilih menggunakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang dimaksud menyatakan calon gubernur-wakil gubernur minimal berusia 30 tahun ketika dilantik. Sementara putusan MK aturan umur 30 tahun harus terpenuhi pada waktu penetapan calon.
Kesepakatan Panja RUU pemilihan kepala daerah DPR diyakini banyak orang untuk memuluskan putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep progresif dalam Pilgub. Untuk diketahui, Kaesang baru genap berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 atau melintasi jadwal penetapan calon kepala daerah.
“Gila! Perkara penting menyangkut rakyat diputus belaka pada hitungan jam lewat sidang Baleg DPR yang dipimpin oleh:
Ahmad Baidowi (Awiek) adalah Anggota DPR RI Komisi VI DPR RI fraksi PPP dapil XI Jawa Timur (Bangkalan, Sampang, Pamekasan & Sumenep). Hasilnya: Kaesang tetap memperlihatkan sanggup progresif pilkada, PDIP Tak bisa jadi usung calon dalam Pilgub DKI. DPR jelas telah terjadi melakukan Pembangkan Hukum dengan Menganulir Putusan MK mengenai Ambang Batas Pilkada,” tulis akun @yusuf_dumdum pada akun X-nya, Rabu (21/8/2024).
Selain itu, Panja RUU pemilihan kepala daerah DPR juga menyepakati ketentuan ambang batas pencalonan kepala tempat bagi partai kebijakan pemerintah (parpol) yang tersebut punya kursi di area DPRD tetap memperlihatkan harus memenuhi paling sedikit 20% dari total kursi DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan ucapan sah di Pileg daerah. Hal ini berbeda dengan putusan MK yang mengumumkan aturan kata-kata sah dari 6,5% hingga 10% berlaku untuk parpol yang digunakan mempunyai kursi di dalam DPRD maupun tidaklah punya kursi di tempat DPRD.
Profil Achmad Baidowi
Achmad Baidowi merupakan politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang digunakan ketika ini duduk sebagai anggota Komisi VI DPR. Pada Pileg 2024, Awiek, sapaan akrab Achmad Baidowi meraup sekitar 359.189 suara. Meski perolehan suaranya sangat besar, tapi mantan jurnalis media nasional ternama itu gagal kembali duduk di area Parlemen oleh sebab itu ucapan PPP tiada memenuhi Parliamentary Threshold (PT) 4%.
Mengutip informasi dalam situs resmi DPR, politikus kelahiran Banyuwangi, 13 April 1980 itu mengawali kariernya sebagai jurnalis pasca menyelesaikan sekolah sarjana Sosiologi Agama UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta pada 2006. Setelah malang melintang pada dunia kewartawanan, Awiek dipercaya sebagai Staf Khusus PT MRT Ibukota Indonesia (2011), Tenaga Ahli Ketua Komisi IV DPR (2013-2014), dan juga Tenaga Ahli Anggota Komisi III DPR (2014-2016).
Pada 2014, Awiek forward sebagai calon anggota legislatif (caleg) DPR dari PPP. Upayanya menjadi delegasi rakyat belum tercapai lantaran perolehan kata-kata 82.050 kalah dari caleg PPP lainnya. Namun pada 28 Juli 2016, ia dilantik menjadi Anggota DPR melalui Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan Fanny Safriansyah (Ivan Haz).
Doktor Politik juga Pemerintahan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) itu kembali mencalonkan diri sebagai Anggota DPR pada Pileg 2019. Ia mendapatkan 227.170 pernyataan serta termasuk 10 besar ucapan terbanyak dalam pemilihan 2019. Pada periode ini, Awiek ditugaskan menjadi Anggota Komisi VI DPR juga Sekretaris Fraksi PPP sekaligus Wakil Baleg DPR.
Saat ini merupakan masa akhir pengabdian Awiek sebagai Anggota DPR. Sebab, meskipun 359.189 pernyataan di tempat Pileg 2024, tapi PPP tidaklah lolos ambang batas Parlemen sebesar 4%.






