Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware
Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan juga Hak Asasi Orang (Kemenkumham), Silmy Karim, mengungkapkan sistem data imigrasi masih ditempatkan di Amazon Web Service sampai pada waktu ini. Regulator imigrasi masih akan mengandalkan layanan komputasi awan atau cloud milik Amazon itu sambil menanti pemulihan Pusat Informasi Nasional Sementara atau PDNS 2 di Surabaya.
“Masih ke AWS. Sekarang fokus kita stabilkan sistem dulu. Kita tunggu kesiapan Kominfo dan juga regulasi lanjutan,” kata Silmy ketika dihubungi Tempo, Jumat, 12 Juli 2024.
Layanan imigrasi di bervariasi bandara, di antaranya Bandara Internasional Soekarno-Hatta, terganggu akibat serangan siber ransomware pada 20 Juni lalu. Ulah kelompok hacker yang mana belakangan diketahui bernama Brain Cipher itu memproduksi data PDNS terpaksa dipindahkan sementara ke AWS, langkah agar layanan umum tetap berjalan.
Sejak dipindahkan ke AWS, Silmy mengumumkan operasional sistem keimigrasian Nusantara sudah ada berjalan normal. Dia belum sanggup melakukan konfirmasi kapan sistem data ke lembaganya akan dipindahkan kembali ke PDNS. “Buat kami yang terpenting pelayanan rakyat dulu,” ujarnya.
Mengutip laman resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara kemudian Reformasi Birokrasi (PAN RB), sistem keimigrasian digital yang digunakan digunakan dalam bandara dan juga pelabuhan utama Indonesia dipulihkan pada dua hari, pasca serangan siber ke PDNS.
Sejumlah layanan yang dimaksud dinyatakan telah normal adalah pemeriksaan keimigrasian, autogate, visa, izin tinggal, M-Paspor, dan juga Cekal Online. Sistem paspor termasuk layanan yang digunakan membutuhkan waktu tambahan panjang untuk pemulihan. Namun hambatan selesai dengan pemanfaatan AWS.
“Pemindahan data center serta aktivasi kembali sistem imigrasi memakan waktu dua hari, dimulai sejak 20-22 Juni lalu. Kepentingan rakyat menjadi prioritas,” tutur Silmy.
Pelaksana tugas Direktur Jenderal Aplikasi komputer Informatika Kominfo, Ismail, mengemukakan pemerintah sedang menjalankan strategi jangka pendek, menengah, serta panjang untuk pemulihan PDNS 2. Strategi darurat atau emergency recovery akan berlangsung hingga Agustus 2024. Pemulihan ini untuk layanan prioritas, keimigrasian.
“Dalam strategi jangka pendek ini, rute forensik juga dikerjakan oleh Badan Siber juga Sandi Negara (BSSN), dan juga Kepolisian RI atau Polri,” kata Ismail pada penjelasan resminya, Kamis, 11 Juli 2024.
Adapun strategi jangka panjang nanti lebih banyak terdiri dari normalisasi PDNS. Proses ini akan berlangsung hingga September mendatang. Di pada tahapan pemulihan ini, ada rencana audit keamanan PDNS 1 di dalam Batam juga PDNS 2 di dalam Surabaya oleh pihak ketiga yang independen.
Artikel ini disadur dari Imigrasi Masih Andalkan AWS, Tunggu PDNS Pulih Total Usai Kasus Ransomware



