Perangi Hoax ketika pemilihan gubernur Serentak 2024, Kemenkominfo Siapkan Kanal Khusus

JAKARTA – Kementerian Komunikasi juga Informatika (Kemenkominfo) akan mempersiapkan kanal khusus untuk memerangi hoax atau berita bohong mendekati pemilihan kepala daerah Serentak 2024. Kanal yang dimaksud bisa jadi dimanfaatkan publik untuk melaporkan apabila menemukan hoax.
Direktur Jenderal Aplikasi juga Berita Publik Kemenkominfo Prabu Revolusi mengungkapkan langkah ini diadakan sebagai pencegahan dan juga menegaskan pilkada yang damai. Mengingat pada waktu kontestasi demokrasi berbagai tersebar berita-berita bohong.
“Salah satu yang dimaksud akan kita luncurkan pada waktu dekat juga adalah kanal untuk sanggup menginformasikan juga juga melaporkan temuan hoax seputar pilkada,” kata Prabu dalam Kantor Kominfo, Ibukota Pusat, Rabu (28/8/2024).
Prabu berharap kanal yang disebutkan dapat membantu kelancaran pilkada dengan menangkal penyebaran hoax yang digunakan dapat mengganggu proses demokrasi. Ia menjelaskan Kemenkominfo juga telah dilakukan melakukan rapat dengan beberapa jumlah wadah media sosial.
Langkah ini dijalankan untuk menjamin komitmen bersatu di merespon cepat terhadap penyebaran berita bohong terkait pilkada. Hal ini dinilai penting oleh sebab itu hoax dapat menyebar hingga 20 kali lebih lanjut cepat dibandingkan proses klarifikasinya.
“Nah kami sedang memulai pembangunan kesepakatan dengan media dan juga juga tentunya didukung oleh media mainstream, untuk mampu merespon cepat terhadap konfirmasi penyebaran berita hoaks,” ujarnya.
Prabu juga mengungkapkan bahwa setiap hari Kemenkominfo menerima laporan tentang ribuan hoax yang dimaksud beredar di area ruang sosial media lalu pemberitaan terkait dengan pilkada. Laporan ini diperoleh melalui mesin pemantau yang tersebut dimiliki oleh pasukan Aptika.
Berdasarkan laporan ini, pihaknya telah dilakukan mengambil tindakan tegas, termasuk memohon klarifikasi dari wadah juga penerbit yang tersebut menyebarkan informasi tersebut, dan juga melakukan penutupan atau takedown terhadap konten yang digunakan terbukti hoax.




