Dua Anak Buahnya Mundur, Jokowi Beri Sinyal Reshuffle Kabinet di Waktu Dekat

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa dirinya akan melakukan perombakan atau reshuffle kabinet di waktu dekat. Hal yang dimaksud menyusul kedua bawahannya yang mana mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Kedua bawahannya itu antara lain Tri Rismaharini yang mengundurkan diri dari Menteri Sosial lalu Pramono Anung yang mana mengundurkan diri dari Sekretaris Kabinet.
“Ya sanggup (reshuffle di waktu dekat),” kata Jokowi usai meresmikan flyover Djuanda, Jawa Timur, Hari Jumat (6/9/2024).
Terkait Pramono Anung, Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa sudah menerima surat pengunduran diri yang mana bersangkutan dari jabatannya sebagai Sekretaris Kabinet.
Meski begitu, Jokowi mengaku belum melakukan penandatanganan surat pengunduran diri dari Pramono.
“Sudah juga (mengundurkan diri). Tapi belum saya tandatangani,” kata Jokowi usai meresmikan flyover Djuanda, Jawa Timur, Hari Jumat (6/9/2024).
Sedangkan untuk Tri Rismaharini, Presiden Jokowi menunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy sebagai Pelaksana tugas (Plt) Menteri Sosial. Penunjukan Muhadjir yang dimaksud usai Tri Rismaharini secara resmi mengundurkan diri.
“Pada hari ini, tanggal 6 September 2024, sudah diterbitkan Keppres Nomor 100/P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat, Ibu Tri Rismaharini sebagai Menteri Sosial Kabinet Indonesia Maju 2019-2024 disertai ucapan terima kasih melawan pengabdian dan juga jasa-jasanya untuk bangsa lalu negara selama memangku jabatan tersebut,” kata Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana di keterangannya, Hari Jumat (6/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Keppres tesebut merupakan aktivitas lanjut dari permohonan pengunduran Tri Rismaharini sebagai Mensos yang dimaksud telah terjadi disetujui oleh Presiden Jokowi.
Ari juga mengungkapkan bahwa permohonan pengunduran diri Risma terkait pencalonan lalu pendaftaran sebagai akan segera calon Gubernur Jawa Timur.
“Presiden juga menunjuk Bapak Muhajir Effendy, Menko PMK, sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang lalu Tanggungjawab Mensos sampai diangkatnya Mensos definitif,” ungkapnya.




