Jasindo Berkomitmen Perkuat Strategi Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Jasa Indonesia atau Asuransi Jasindo berazam pada penguatan sistem anti fraud. Direktur Utama Asuransi Jasindo, Andy Samuel menerangkan, penguatan sistem anti fraud menjadi sangat penting agar perusahaan dapat mengendalikan kecurangan di tempat di perusahaan.
Ia menambahkan, komitmen ini dilaksanakan oleh pimpinan kemudian karyawan Asuransi Jasindo. Dengan bekerjasama dan juga mempunyai pemahaman yang digunakan sama, perusahaan mampu mendeteksi indikasi fraud di area kemudian hari.
“Ke depannya perusahaan juga akan mampu melakukan investigasi menyeluruh bila terjadi fraud juga memberikan sanksi terhadap orang yang terlibat,” kata Andy.

Asuransi Jasindo yang tergabung pada di Indonesia Financial Group (IFG) menyetujui secara resmi Piagam Keseriusan Anti Fraud yang tersebut disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan juga Pembangunan (BPKP) pada Selasa (13/8) pada Jakarta.
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang baik, manajemen risiko yang digunakan efektif, juga pengendalian internal yang mana mampu menekan risiko kecurangan dalam lingkungan BUMN.
“Kerjasama ini merupakan keseriusan IFG lalu anggota holding untuk mengurangi terjadinya fraud melalui implementasi tata kelola yang mana baik, juga manajemen risiko yang efektif di operasional usaha perusahaan sehingga dapat menguatkan kepercayaan rakyat terhadap sektor keuangan khususnya asuransi, penjaminan juga investasi,” jelas Wakil Direktur Utama IFG Haru Koesmahargyo.
Haru menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Perusahaan yang digunakan dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih lanjut dini di implementasi POJK yang disebutkan baik pada IFG maupun pada anggota holding.





