Jelang Akhir Pemerintahan Jokowi, Aprestindo Harap Permen PUPR Rest Area Diterapkan

JAKARTA – Menjelang berakhirnya masa pemerintahan Presiden Joko Widodo ( Jokowi )-KH. Ma’ruf Amin, Asosiasi Pengusaha Rest Area Indonesia (Aprestindo) menyampaikan penghargaan untuk pemerintah yang tersebut sudah ada sejumlah menaruh perhatian terhadap pelaku bidang usaha rest area.
Namun, Aprestindo mengharapkan di dalam sisa masa ini, pemerintah dapat memacu beberapa hal yang dimaksud masih belum terealisasi dengan sempurna. Salah satunya, terkait penerapan Permen PUPR Nomor 28 Tahun 2021, utamanya kenginan pemerintah di menyediakan rest area yang mana bebas jalan rusak kemudian bersih.
Ketua Umum Aprestindo Widie Wahyu mengharapkan pemerintah tambahan memacu semua pihak terkait di hal implementasi dari Permen PUPR 28/2021 ini.
“Kita, para entrepreneur rest area telah siap untuk melaksanakan apa yang tersebut tercantum di Permen 28 itu. Tapi sayangnya stakeholders rest area lainnya yang mana terkesan tidak ada siap. Padahal, rest area itu merupakan bagian yang dimaksud tak dapat dipisahkan dari layanan jalan tol itu sendiri,” kata Widie, Kamis (12/9/2024).
Widie menegaskan bukan terlaksananya perbaikan jalan ini, menghasilkan kualitas rest area di memberikan layanan terhadap para pengguna jalan tol, tiada optimal.
“Termasuk juga terkait toilet yang tersebut bersih, nyaman lalu suplai air bersih. Hal ini kan hal yang tersebut utama di layanan untuk pengguna. Dan air ini kan menjadi poin penting di meyakinkan kebersihan di dalam seluruh wilayah pengelolaan kami,” ucapnya lagi.
Widie mengharapkan, di area sisa masa pemeritahan ini, pemerintah pada hal ini Kementerian PUPR, BPJT dapat menyokong semua pihak terkait untuk melaksanakan apa yang mana diamanatkan oleh Permen 28/2021. Sehingga rest area sanggup bertumbuh menjadi salah satu dukungan positif bagi lalu lintas nasional. Widie menekankan Aprestindo berharap bahwa pelayanan juga prasarana di area berbagai rest area dapat menjadi perhatian sama-sama dari semua pihak demi memberikan pelayanan yang tersebut terbaik bagi publik luas.
“Kerja sebanding antara BUJT dengan kami selaku pengelola rest area harus didukung oleh BPJT lalu PUPR. Sehingga, terjadi kolaborasi apik yang digunakan mampu mewujudkan layanan optimal bagi seluruh pengguna jalan tol. Jangan jalan masing-masing, akhirnya pengguna yang tersebut menjadi korban. Kami harapkan ini bisa jadi menjadi poin penting yang digunakan dapat menjadi perhatian Pak Menteri PUPR,” pungkasnya.





