Tren Calon Tunggal pemilihan gubernur Bertambah Sejak 2015

JAKARTA – Perkumpulan untuk pemilihan serta Demokrasi (Perludem) mengungkapkan jumlah keseluruhan calon tunggal pada pilkada terus meningkat sejak 2015. Perludem mencatatkan ada tiga calon tunggal pada Pemilihan Kepala Daerah 2015.
“Lalu naik menjadi tiga kali lipat menjadi sembilan wilayah dalam 2017, lalu naik lagi menjadi 16 wilayah di area 2018, juga Pemilihan Kepala Daerah terakhir di dalam 2020 itu ada 25 daerah, serta sekarang ada 41 daerah,” kata Peneliti Perludem Haykal di diskusi daring bertajuk pemilihan kepala daerah Calon Tunggal dan juga Kemajuan yang terhambat Demokrasi Lokal pada Indonesia, Akhir Pekan (8/9/2024).
Haykal menilai, hal yang dimaksud menjadi catatan buruk pada proses demokrasi di tempat Indonesia. Terlebih, total akan segera calon kepala area (cakada) yang tersebut akan melawan kotak kosong malah meningkat pasca adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masalah pilkada.

Peneliti Perludem Haykal.
“Ini sebenarnya menjadi catatan buruk juga serta menjadi potret buruk bagaimana kemudian fenomena calon tunggal ini bukannya malah turun pascaputusan MK Nomor 60 kemarin namun malah meningkat,” ujarnya.
Selain itu, KPU juga telah lama menambah waktu pendaftaran bagi wilayah yang mana didapati ada calon tunggal. Namun, dari 43, hanya saja berkurang dua area yang tersebut dari calon tunggal menjadi beberapa pasangan calon pasca adanya penambahan waktu pendaftaran.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah terjadi melanjutkan masa pendaftaran akan calon kepala area pada 2-4 September 2024. Perpanjangan pendaftaran dijalankan di dalam wilayah yang mana terdapat paslon tunggal melawan kotak kosong. Setelah perpanjangan pendaftaran, sekarang ini ada 41 wilayah dengan paslon tunggal melawan kotak kosong di area pemilihan gubernur 2024.
KPU awalnya mencatat ada 43 wilayah. Wilayah yang mana sekarang ini bertambah paslonnya yakni Wilayah Puhowato lalu Kota Kepulauan Sitaro. “Kini Daerah Puhowato, Provinsi Gorontalo, serta Kota Kepulauan Sitaro, Provinsi Sulawesi Utara, yang tersebut awalnya di tempat 27-29 Agustus 2024 cuma ada satu pasangan calon, sekarang sudah ada dua pasangan calon,” kata Komisioner KPU Idham Holik ketika dikonfirmasi, Kamis (5/9/2024).





