Jiwasraya Bakal Dibubarkan Periode Depan, Gimana Nasib Nasabah?

JAKARTA – Kementerian BUMN akan segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. Kabar ini dikonfirmasi secara langsung Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurutnya, likuidasi BUMN di area bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dijalankan pada September 2024. Hanya saja, proses ini sanggup hanya disampaikan secara langsung oleh OJK.
“Jadi pasca berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Proyeksi bulan September,” ujar Arya ketika ditemui di area Kementerian BUMN, DKI Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir juga Menteri Basuki Sudah Dikantong
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah ada dilaksanakan Kementerian BUMN. Adapun skema yang mana ditempuh terdiri dari mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, dan juga Penyertaan Modal atau Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis untuk IFG Life, unit usaha holding, lewat acara restrukturisasi.
“Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali untuk industri yang dimaksud sebenar-benarnya,” papar Arya.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang mana alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang digunakan tiada mengikuti atau menolak restrukturisasi.
“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap dia.



