Juli 2024, BPS Catat Deflasi Bulanan 0,18 Persen
Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan data tingkat deflasi secara bulanan pada Juli 2024 sebesar 0,18 persen, dengan Skala Harga Customer atau IHK sebesar 106,09. Sedangkan secara tahunan, berlangsung pemuaian sebesar 2,13 persen.
“Pada Juli 2024, berlangsung deflasi sebesar 0,18 persen secara bulanan, atau muncul penurunan Angka Harga Pelanggan dari 106,28 pada Juni 2024 berubah menjadi 106,09 pada Juli 2024,” tutur Pelaksana Tugas Kepala BPS Amalia A Widyasanti di konferensi pers Berita Resmi Statistik yang digunakan diselenggarakan secara hybrid di dalam Jakarta, Kamis, 1 Agustus 2024.
Pada Juli 2024, Amalia melanjutkan, muncul deflasi yang mana lebih tinggi pada dibandingkan bulan sebelumnya. “Deflasi bulan Juli 2024 ini lebih lanjut pada dibandingkan Juni 2024 kemudian merupakan deflasi ketiga pada 2024,” kata dia.
Amalia menyebutkan, kelompok pengeluaran penyumbang deflasi bulanan terbesar meliputi makanan, minuman, serta tembakau dengan deflasi sebesar 0,97 persen juga memberikan andil deflasi sebesar 0,28 persen. Komoditas penyumbang utama deflasi pada kelompok ini adalah bawang merah, cabai merah, tomat, dan juga daging ayam ras.
Sementara itu, perkembangan biaya beraneka komoditas pada Juli 2024 secara umum menunjukkan adanya kenaikan. Berdasarkan hasil pemantauan BPS ke 150 kabupaten/kota, pada Juli 2024 terjadi naiknya harga secara tahunan (year-on year) sebesar 2,13 persen, atau berjalan kenaikan Ukuran Harga Pelanggan (IHK) dari 103,88 pada Juli 2023 berubah menjadi sebesar 106,09 pada Juli 2024.
Adapun terkait sebaran naiknya harga bulanan menurut wilayah, Amalia mengatakan, tercatat 32 provinsi mengalami deflasi dan juga 6 provinsi mengalami inflasi.
“Sebanyak 32 dari 38 provinsi Tanah Air mengalami deflasi, sedangkan 6 lainnya mengalami inflasi,” jelas Amalia. Deflasi terdalam sebesar 1,07 persen muncul pada Sumatera Barat. Sementara itu, pemuaian tertinggi berjalan dalam Papua Barat Daya sebesar 0,25 persen.
Menurut laporan BPS, naiknya harga provinsi year-on-year tertinggi muncul pada Provinsi Papua Pegunungan sebesar 5,09 persen dengan IHK sebesar 110,80, dan juga kenaikan harga terendah muncul dalam Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebesar 0,84 persen dengan IHK 103,54. Sedangkan, kenaikan harga kabupaten/kota secara tahunan yang tersebut tertinggi terjadi pada Daerah Minahasa Selatan sebesar 6,68 persen dengan IHK sebesar 108,77, juga yang dimaksud terendah di Kota Bangka Barat sebesar 0,46 persen dengan IHK sebesar 101,63.
Pilihan Editor: Edisi Khusus 10 Tahun Jokowi: Pekerja Celaka akibat UU Cipta Kerja
Artikel ini disadur dari Juli 2024, BPS Catat Deflasi Bulanan 0,18 Persen






