Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Ini adalah Bukan Kesulitan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART kemudian tiada melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor pada Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) di area antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, serta Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, juga Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pemakaian foto mereka itu pada salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang digunakan lalu. Sesungguhnya ini tidak permasalahan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang mana kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah serta ALB bersatu dan juga mengawal inisiatif bersama-sama memulai pembangunan negara untuk menyokong pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan oleh sebab itu para Kadinda mengajukan permohonan pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru oleh sebab itu kedudukan Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud tidaklah digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa bukan ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia kemudian pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua telah sesuai prosedur, juga kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat di agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, kemudian prosesi lainnya mendekati Munaslub namun bukan pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) bukanlah dualisme, oleh sebab itu semua sudah ada diatur pada AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan tidak permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu lalu legowo terhadap kebijakan Munaslub yang digunakan diselenggarakan melawan usulan banyak pengurus Kadin area & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, juga 25 asosiasi), dijalankan berhadapan dengan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang sibuk berpolitik di dalam pada waktu transisi juga bukan memberikan pertanggungjawaban.
“Ini bukanlah kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, tidaklah ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tidak ada sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya telah lama membuktikan sepak terjangnya di dalam Kadin selama 25 tahun juga memulai dari bawah, beliau telah terjadi membuktikan loyalitas dan juga kepemimpinannya dalam Kadin serta juga sejumlah dikenal juga dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar apabila mayoritas Kadinda memohonkan Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, kemudian Kadin milik bersama, tiada belaka sebagian kelompok orang, kita mengambil bagian sekadar tindakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.





