eksekutif Bentuk Ina Digital Percepat Transformasi Layanan Publik

JAKARTA – eksekutif mempercepat perubahan struktural digital layanan umum dengan membentuk Ina Digital, sebuah entitas yang mana bertugas mengoordinasikan keterpaduan layanan digital pemerintah.
Pembentukan Ina Digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi kemudian mempermudah akses penduduk terhadap layanan pemerintah. Ina Digital didirikan berdasarkan Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital serta Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
Entitas ini diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Mei 2024 serta dikelola oleh Peruri bekerja identik dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara lalu Reformasi Birokrasi (PANRB) juga Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa Ina Digital akan mengintegrasikan ribuan perangkat lunak yang digunakan tersebar pada berbagai kementerian, lembaga, kemudian pemerintah daerah. Hal ini memungkinkan publik untuk bukan perlu mengisi data berulang kali pada waktu mengakses berbagai layanan.
“Ina Digital melakukan konfirmasi layanan digital yang terpadu juga mudah diakses oleh penduduk tanpa proses yang rumit,” ujar Anas pada pernyataannya, Rabu (14/8/2024).
Sebagai langkah awal, 15 kementerian lalu lembaga telah terjadi menyetujui secara resmi komitmen untuk membantu integrasi layanan digital ini. Sembilan di tempat antaranya termasuk pada sektor Program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Prioritas, seperti kesehatan, pendidikan, serta administrasi kependudukan.
Direktur Utama Peruri, Dwina Septiani Wijaya, mengungkapkan bahwa Ina Digital sedang mengembangkan tiga pengembangan digital yang digunakan akan saling terintegrasi, terdiri dari portal dan juga program yang digunakan ditujukan untuk publik juga instansi pemerintah.
Portal lalu perangkat lunak yang dimaksud akan memungkinkan warga mengakses berbagai layanan publik, sementara instansi pemerintah dapat mengakses layanan tata kelola administrasi pemerintahan, baik di dalam pusat maupun daerah.
Ina Digital juga menggunakan Sistem Penghubung Layanan otoritas (SPLP) untuk menyokong pertukaran data antar sistem juga aplikasi. Untuk mempermudah kemudian mengamankan akses, Ina Digital mengembangkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) sebagai kunci akses tunggal otentikasi, yang mana memungkinkan pengguna untuk tidak ada perlu menimbulkan akun atau mengisi data berulang kali ketika mengakses layanan yang berbeda.
Proses keamanan diperkuat dengan enkripsi data berlapis kemudian penerapan multi-factor authentication (MFA) untuk meyakinkan verifikasi data juga identitas berjalan aman. Proses pengembangan ini diawasi oleh Badan Siber lalu Sandi Negara (BSSN) sesuai dengan standar yang dimaksud ditetapkan oleh PERURI juga pemerintah.





