Nasional

Kasus Korupsi Timah, Harvey Moeis Minta Sidang Langsung Dilanjutkan ke Pembuktian

JAKARTA – Terdakwa perkara dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di dalam wilayah izin bidang usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, Harvey Moeis menyatakan tak mengajukan eksepsi. Ia memohonkan persidangan dirinya dengan segera ke pembuktian melalui pemeriksaan saksi.

Hal itu disampaikan Harvey setelahnya mendengar surat dakwaan yang dimaksud dijalankan di area Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (14/8/2024).

“Saya mengerti tentang dakwaannya dan juga saya mohon izin untuk melanjutkan ke tahap selanjutnya, kalau diperbolehkan ke tahap pembuktian,” ujar Harvey di dalam ruang sidang.

Mendengar hal tersebut, Ketua Majelis Hakim Eko Aryanto mencoba melakukan konfirmasi apa yang dimaksud disampaikan suami dari Aktris Sandra Dewi itu.

“Tidak mengajukan eksepsi?” tanya Hakim Eko.

“Iya Yang Mulia, tidaklah mengajukan eksepsi,” jawab Harvey.

Atas jawaban tersebut, Hakim Eko kemudian menyatakan sidang selanjutnya akan dengan segera menghadirkan saksi. Kemudian, Hakim mengkonfirmasi total saksi yang tersebut akan dihadirkan oleh Jaksa.

“Saya tanyakan ke penuntut umum, ada berapa saksi dalam berita acara?” tanya Hakim.

“Total saksi 168 Yang Mulia,” jawab Jaksa.

Related Articles

Back to top button