Kebijakan Berbasis Didorong Atasi Tantangan Pencemaran Lingkungan

JAKARTA – Kementerian Koordinator Lingkup Maritim lalu Penanaman Modal (Kemenko Marves) menggerakkan penerapan kebijakan berbasis-bukti penduduk dapat semakin familiar dengan permasalahan polusi udara. Caranya dengan mengetahui sumber emisi yang menjadi faktor polusi.
“Dengan data ilmiah, kita bisa saja menjelaskan bahwa hambatan polusi udara adalah kesulitan bersatu serta semuanya harus terlibat,” ujar Rachmat di pernyataannya, disitir Selasa (10/9/2024).
Baca Juga: Tiga Strategi Terobosan Pengendalian Polutan Atmosfer di area Indonesia
Menurut ia data pemerintah menunjukkan apabila polusi udara pada Ibukota Indonesia masih disebabkan oleh emisi gas buang kendaraan bermotor. Sebab itu, Kemenko Marves berupaya untuk meningkatkan standar materi bakar sebelum akhir masa pemerintahan.
Meskipun Indonesia telah menerapkan dan juga memproduksi kendaraan berstandar EURO4, tapi masih ada produksi materi bakar yang mana berada di area bawah standar itu. “Kita butuh menyediakan material bakar berkualitas baik untuk masyarakat,” kata Rachmat.
EURO4 adalah standar yang menetapkan batas pada polutan di emisi gas buang kendaraan bermotor dari pembakaran materi bakar, seperti sulfur serta karbon monoksida, juga nitrogen oksida.
Rachmat juga menyampaikan Indonesia telah terjadi memberikan insentif fiskal untuk adopsi kendaraan listrik lalu merencanakan konstruksi kawasan rendah emisi (LEZ). Kedua kebijakan ini akan membutuhkan waktu lalu perencanaan yang tersebut baik.
Sementara itu, Penasihat ClimateWorks Foundation lalu ViriyaENB Catherine Witherspoon mengatakan, ada tiga aspek pengendalian polusi udara. Pertama adalah ilmu pengetahuan dan juga riset. “Memantau kualitas udara membutuhkan penghitungan (komponen kualitas udara). Untuk itu, harus ada penetapan parameter yang dapat menjadi alat ukur,” kata beliau di lokakarya bertajuk “Advancing Science-based Local Action to Combat Air Pollution in Greater Jakarta” yang tersebut diselenggarakan Clean Air Asia dan juga ViriyaENB pada Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kedua, penanggulangan polusi udara harus memperhatikan dampak ekonomi, teristimewa di area sektor swasta. Catherine melihat, pemerintah berperan sebagai pihak yang dimaksud menyamaratakan tempat antara perusahaan yang digunakan mencoba menurunkan emisinya dengan perusahaan yang mana enggan menekan emisi.
Terakhir, dibutuhkan pembaharuan perilaku untuk menggerakkan publik dapat menciptakan lebih lanjut sedikit emisi, misalnya melalui pembuatan kebijakan rendah emisi.





