Kecubung termasuk narkotika?

Ibukota – Kecubung merupakan salah satu tumbuhan yang mempunyai pesona indah, khususnya pada bagian bunganya, tak jarang warga menjadikan sebagai flora hias. Namun, tahukah Anda bahwa kecubung itu tergolong narkotika atau bukan?
Zat kimia yang tersebut dikenal sebagai alkaloid tropane, yang mana meliputi hyoscyamine, skopolamin, juga atropin, ditemukan pada vegetasi kecubung. Zat-zat ini mempunyai efek psikoaktif kuat yang mana mungkin saja berdampak pada sistem saraf pusat serta mengancam kesehatan.
Pengaplikasian kecubung dapat menyebabkan bervariasi gejala, mulai dari dermis kering, pusing, tekanan darah yang rendah, sampai detak jantung cepat. Konsumsi kecubung pada jumlah agregat banyak juga dapat mengakibatkan ketidaksadaran, kejang, atau bahkan kematian.
Tanaman dengan sifat halusinogen seperti kecubung sejumlah ditemukan di tempat tropis lalu sub tropis, seperti Indonesia. Bahkan, kecubung sederhana ditemui pada tempat semak-semak, pinggir jalan, dan juga pekarangan rumah. Kecubung meningkat dalam tempat yang digunakan penuh dengan cahaya matahari.
Apakah kecubung salah satunya narkotika?
Berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, kecubung tak salah satunya di salah satu dari ketiga kategori narkotika tersebut.
Melansir dari jurnal penelitian berjudul Intoksikasi Kecubung: Sebuah Laporan Kasus pada Remaja Laki-laki Usia 16 Tahun di Wilayah Kuningan, menyebutkan bahwa kecubung memiliki efek halusinogenik, namun belum termasuk sebagai kelompok narkotika.
Selain itu, pada website resmi BNN Wilayah Tana Toraja disebutkan bahwa bunga kecubung diduga mengandung sebagian zat mematikan. Kecubung bukanlah kelompok narkotika juga daunnya digunakan sebagai obat untuk menghilangkan rasa sakit atau sebagai anestesi. Hal ini disebabkan isi metil kristalin yang terdapat pada kecubung mempunyai efek menenangkan.
Kementerian Kesehatan menanggapi hal ini dengan mengusulkan kecubung masuk pada kategori narkotika, sebab efek mabuk juga halunisasi yang tersebut sangat berbahaya kemudian telah banyak praktik penyalahgunaan kecubung sebagai zat adiktif.
Dapat dikatakan bahwa kecubung tidak ada termasuk golongan narkotika. Kendati demikian, pemanfaatan kecubung secara bebas terus dilarang dikarenakan menyebabkan efek yang dimaksud lebih besar berbahaya dibandingkan narkoba.
Untuk menghindari ancaman kesehatan, penting untuk mencari informasi tentang bahaya kecubung serta mengambil tindakan pencegahan. Lebih waspada kemudian mengelak risiko yang dimaksud ditimbulkan oleh flora ini dapat dimiliki dengan pengetahuan yang digunakan cukup.
Artikel ini disadur dari Kecubung termasuk narkotika?






