Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 8 orang saksi terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah kemudian hasil kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding kemudian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018 – 2023. Pemeriksaan 8 saksi ini berkaitan dengan salah satu terdakwa berinisial YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shiping.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Sektor Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 8 orang saksi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar di keterangan, Selasa (25/3/2025).
Harli mengatakan, pemeriksaan itu ditujukan untuk meningkatkan kekuatan bukti kemudian melengkapi berkas perkara. “Pemeriksaan saksi diadakan untuk menguatkan pembuktian kemudian melengkapi pemberkasan pada perkara dimaksud,” katanya.
Berikut delapan orang saksi yang digunakan diperiksa:
1. TR selaku Terminal Manager PT Orbit Terminal Merak.
2. RF selaku Manager Operation M&E PT Orbit Terminal Merak.
3. IR selaku Pjs. VP Feedstok Management PT Kilang Pertamina Internasional September 2022.
4. RDF selaku Specialist 1 HPO PT Kilang Pertamina Internasional periode 2020 s.d. 2024.





