Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Diskusi dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Diskusi sama-sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Kuantitas Integritas”. Diskusi ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi juga implementasi Tata Kelola Perusahaan yang digunakan Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, kemudian Pemimpin Wilayah, dan juga pegawai BNI yang tersebut tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) lalu Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI di meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas lalu pencegahan korupsi. “Kami ingin memverifikasi bahwa seluruh pegawai BNI memahami juga menjalankan nilai-nilai anti-korupsi di setiap tugas serta fungsinya,” ujar Mucharom pada Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah terjadi menjalankan berbagai inisiatif untuk menyokong budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, juga Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah terjadi mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Rencana (DEEP 46) dan juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga sudah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP lalu secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI di pengendalian gratifikasi, di dalam mana proses internalisasi lalu sosialisasi terus diadakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai pada melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya merancang budaya anti-korupsi bukan cuma diadakan di tempat level induk perusahaan, tetapi juga dalam seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah memiliki unit pengendalian gratifikasi serta menerapkan pedoman-pedoman yang digunakan serupa dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan dan juga seluruh karyawan pada mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi bidang perbankan pada penerapan tata kelola perusahaan yang tersebut baik dan juga hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Sektor Pendidikan kemudian Peran Serta Warga KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja serupa antara sektor rakyat dan juga swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan bidang usaha yang tersebut bersih juga transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang menjadi pedoman perilaku Insan BUMN di penerapan tata kelola perusahaan yang dimaksud baik bagi dunia usaha di dalam Indonesia.





