Kok Baru Sekarang Kaesang Klarifikasi Jet Pribadi ke KPK? Kuasa Hukum: Tak Ada Usaha Memperlambat

JAKARTA – Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep baru hari ini, Selasa (17/9/2024) mengklarifikasi pengaplikasian jet pribadi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, sebelumnya dugaan gratifikasi yang menyebut-nyebut nama Kaesang terus bergulir panas.
Menurut Kuasa Hukum Kaesang Pangarep, Nasrullah, tidaklah ada niatan mengulur waktu untuk menyampaikan klarifikasi pemakaian jet pribadi.
“Nggak ada perniagaan untuk memperlambat atau semacamnya. Hal ini adalah iktikad baik kemudian bukan ada panggilan,” ujar Nasrullah di dalam Gedung ACLC KPK, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).
Juru Bicara Kaesang Pangarep, Francine Widjojo mengatakan, sejatinya putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu tiada memiliki kewajiban melakukan klarifikasi dikarenakan bukanlah pelopor negara.
“Kemudian Mas Kaesang kalau menurut kami ini, bukan ada kewajiban untuk melaporkan dugaan gratifikasi sebab Mas Kaesang juga tidak pelaksana negara, tidak pejabat negara,” ujarnya.
“Sebagaimana kalau kita baca dari Pasal 12B Undang-Undang Tipikor, kalau dari definisi pada situ sih sebenarnya tak termasuk,” ucapnya.
Di KPK, Kaesang menuturkan jet pribadi yang ditumpanginya dengan sang istri Erina Gudono merupakan milik manusia rekan atau temannya.
“Tadi saya juga di dalam pada mengklarifikasi mengenai perjalanan saya di dalam tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat, yang numpang atau bahasa bekennya nebeng lah, nebeng pesawatnya teman saya,” ujar Kaesang pada Gedung ACLC KPK, DKI Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2024).





