Komisi III DPR Setuju Pemberian Status WNI untuk Mees Hilgers juga Eliano Reijnders

JAKARTA – Komisi III DPR menyetujui pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia. Keduanya ialah Mees Hilgers dan juga Eliano Reijnders.
Keputusan pemberian status kewarganegaraan itu diambil di rapat kerja (raker) Komisi III DPR dengan Menteri Pemuda kemudian Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, Menteri Hukum juga HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas, kemudian Sekjen PSSI Yunus Nusi.
Mulanya, Dito menyampaikan pertimbangan alasannya mengusulkan pemberian status kewarganegaraan dua pesepak bola keturunan Indonesia untuk Mees Hilgers juga Eliano Reijnders. Mendengar penjelasan Dito, Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh selaku pimpinan sidang pun menanyakan segala kelengkapan berkas administratif.
“Pak Menkumham, tadi Pak Menpora susah ungkapkan pertimbangan. Apakah Pak Menteri telah memeriksa semua data, semua telah sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Pangeran.
Merespons itu, Supratman pun menyatakan, segala berkas administratif proses naturalisasi itu sudah pernah dipenuhi. “Sudah Pak lewat Direktorat Jenderal AHU,” ucap Supratman.
Lantas, Pangeran pun memohon kesepakatan forum rapat melawan proses naturalisasi Mees Hilgers kemudian Eliano Reijnders. “Baik kawan-kawan kira-kira apakah setuju?” tanya Pangeran pada forum.
“Setuju,” seru kontestan rapat.
Sekadar informasi, Mees Hilgers lalu Eliano Reijnders merupakan dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia. Dalam wawancara di dalam channel YouTube PSSI TV, Shin Tae-yong mengungkapkan, ada dua pemain keturunan yang segera menjadi proses naturalisasi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
“Kemungkinan, menurut saya, ini kemungkinan, dua pemain naturalisasi lagi sebagai tambahan,” kata Shin Tae-yong.





