Komnas HAM Desak Aparat Tak Gunakan Kekerasan ketika Amankan Demonstrasi

JAKARTA – Komisi Nasional Hak Asasi Individu (Komnas HAM) mendesak aparat tidaklah menggunakan kekerasan ketika menjaga keamanan aksi demonstrasi yang tersebut terjadi dalam berbagai wilayah khususnya Semarang juga Makassar. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro.
Dalam proses pengamanan dalam Makasar kemudian Semarang aparat telah lama menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap partisipan aksi, juga diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal.
“Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan pada menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM,” kata Atnike di keterangan tertulis, Selasa (27/8/2024).
Lebih lanjut beliau mengatakan, selain bersiko melawan kejadian pelanggaran HAM pengamanan berlebihan juga melanggar hak melawan kebebasan berkumpul secara damai juga hak melawan kebebasan berpendapat juga berekspresi yang digunakan dijamin konstitusi dan juga UU HAM.
Atas perkembangan tersebut, Komnas HAM mendesak aparat keamanan untuk bukan menggunakan tindakan kekerasan di menjaga keamanan. Aparat didorong menggunakan cara yang digunakan humanis.
“Justru mengedepankan pendekatan yang digunakan lebih lanjut humanis dan juga terukur pada penanganan aksi demonstrasi,” jelasnya.
Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah juga Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi menghadapi dugaan pengaplikasian kekerasan oleh aparat keamanan di menangani kemudian membubarkan aksi demonstrasi siswa kemudian penduduk umum.
Selain itu Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak berhadapan dengan akses bantuan hukum bagi partisipan aksi yang tersebut ditangkap. Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak melawan keadilan.
“Komnas HAM menggalakkan semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul kemudian berpendapat secara bertanggung jawab lalu menjaga agar situasi keamanan tetap memperlihatkan kondusif, untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik pada waktu ini maupun di dalam masa depan,” pungkasnya.






