Kotak Kosong Menang, Ferry Perindo: Sesegera Mungkin Gelar pemilihan gubernur Ulang

JAKARTA – Partai Perindo berharap KPU sesegera mungkin saja mempersiapkan pilkada ulang apabila di tempat suatu area pasangan calon tunggal kalah dengan kotak kosong.
Wakil Ketua Umum Partai Perindo Ferry Kurnia Rizkiyansyah menuturkan pada waktu setahun pasca acara pilkada serentak KPU mampu kembali menyelenggarakan pilpres ulang.
“Jadi lebih tinggi baik segera pasca misalnya ada hasilnya ketika kotak kosong ini ya segera dipersiapkan untuk proses pilpres berikutnya,” ujar Ferry, Selasa (10/9/2024).
Seandainya kotak kosong menang pada pemilihan gubernur 2024, maka tempat yang dimaksud akan dipimpin Penjabat (Pj) hingga adanya penetapan kepala tempat definitif.
Ferry menuturkan jikalau wilayah yang dimaksud dipimpin Pj, maka terjadi pembatasan pada menentukan suatu kebijakan. Hal itu dikhawatirkan mengganggu rencana konstruksi daerah.
Sebagai informasi, berkaitan dengan pilpres ulang sudah tertuang di Pasal 54 D ayat 3 UU Nomor 10 Tahun 2016. Pasal itu berbunyi pemilihan berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat 2, diulang kembali pada tahun berikutnya atau dilaksanakan sesuai jadwal yang dimuat pada peraturan perundang-undangan.






