KPU Gelar Simulasi Pemungutan kemudian Penghitungan Suara Pemilihan Kepala Daerah 2024

DEPOK – Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) mengatur simulasi pemungutan lalu penghitungan pendapat Pemilihan Kepala Daerah ( Pemilihan Kepala Daerah ) 2024 di dalam Lapangan Sepakbola Kukusan, Beji, Depok, Jawa Barat, Hari Sabtu (7/9/2024). Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas lalu efisiensi penyelenggaran pemungutan suara.
Berdasarkan pantauan SINDOnews pukul 09.04 WIB, simulasi pemungutan kata-kata masih berlangsung. Dalam simulasi juga tampak tenda yang didesain mirip dengan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kita melakukan simulasi pemungutan ucapan untuk Pilkada. Simulasi ini bertujuan untuk mengukur efektivitas juga efisiensi penyelenggaran pemungutan pendapat kemudian sampai sejauh mana tingkat akurasi petugas KPPS di mengadministrasikan hasil pemungutan suara,” kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik terhadap awak media di tempat sela acara.
Idham mengungkapkan bahwa simulasi ini mengundang semua seluruh KPU se Indonesia. Simulasi ini juga akan menjadi evaluasi yang digunakan akan dilaporkan pada pada waktu rapat konsultasi dengan DPR.
“KPU memang benar ketika ini sedang melakukan proses legal drafting mengenai rancangan peraturan KPU tentang pemungutan penghitungan ucapan maka kami butuh untuk mengukur efektivitas, efisiensi, dan juga akurasi mengenai proses lalu formulir,” kata Idham.
“Catatannya kemungkinan besar nanti di malam hari kita baru ketahui. Dan seperti yang digunakan pernah kami lakukan di pemilihan umum serentak 2024 yang digunakan lalu hasil simulasi kami presentasikan di rapat konsultasi pada DPR,” katanya.
Sementara itu, dari pantauan tampak para Grup Petugas Pemungutan Suara (KPPS) yang tersebut mengenakan pakaian adat pun telah dilakukan siap dengan tugasnya masing-masing. Mulai dari menyiapkan surat suara, mengecek undangan pemungutan suara, hingga di area depan meja tinta sebagai penanda bahwa warga telah dilakukan melakukan pemungutan suara.
Dalam simulasi juga tampak nyata seperti pada waktu pemungutan ucapan Pemilihan Umum (Pemilu) sebelum-sebelumnya. Bahkan, ada simulasi ketika surat ucapan tidak ada sah digunakan akibat rusak.
Tak hanya saja itu, pada simulasi ini juga mengundang warga setempat yang digunakan mengambil bagian berpartisipasi sebagai pemilih. Warga yang digunakan hadir pun tampak antusias mengikuti simulasi pemungutan suara.
Seperti halnya pelaksanaan pemungutan suara, petugas KPPS pun nampak memanggil nama-nama para pemilih yang digunakan telah dilakukan ada dalam daftar pemilih tetap memperlihatkan dengan mengakibatkan undangan mencoblos.




