Bisnis

Kisruh Munaslub Kadin, Arsjad Rasjid Surati Jokowi

JAKARTA – Ketua Umum Kamar Dagang dan juga Industri (KADIN) Indonesia periode 2021 – 2026 Arsjad Rasjid menyampaikan bahwa dirinya sudah menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi). Surat yang disebutkan memohonkan agar pemerintah bersikap terkait kisruh yang tersebut terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.

Surat ini juga sebagai tindaklanjut dari pernyataan resmi yang mana dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang digunakan menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 yang dimaksud adalah illegal.

“Kami sudah ada menyurati Presiden Jokowi, surat telah saya tandatangani,” kata Arsjad di keterangannya, Akhir Pekan (15/9/2024).

Dia menambahkan, pada keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 juga Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 kemudian Keppres No 18 Tahun 2022 untuk menjamin Kadin Indonesia tetap memperlihatkan berjalan sesuai kepentingan nasional kemudian AD ART yang digunakan telah ditetapkan,” ujarnya.

Diketahui, di konferensi pers yang digunakan diselenggarakan Akhir Pekan (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Area Organisasi, Hukum lalu Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidaklah sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan juga sangat sarat dengan rekayasa.

“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat tempat lain, mendadak ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang tersebut hadir di area sana laki-laki, bapa-bapa. Hal ini sangat jelas direkayasa,” katanya.

Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub yang disebutkan sebagai pergerakan kudeta, oleh sebab itu Munaslub yang dimaksud tak memenuhi unsur sesuai tahapan dan juga aturan pada AD ART Kadin Indonesia.

“Teman-teman yang hadir dalam sana tidaklah memenuhi kuorum, tak sesuai dengan AD ART yang tersebut tertuang di Keppres No 18 tahun 2022,” ungkap dia.

Sementara itu, Ketua Umum Kadin Jawa Barat Cucu Sutara menegaskan, Kadin adalah mitra strategis pemerintah serta harus bergandengan tangan dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan perekonomian 2045. Namun, pada hal kepemimpinan pada Kadin lalu Munaslub, kedua hal yang disebutkan harus sesuai dengan ketentuan juga undang-undang.

“21 Kadin Provinsi telah terjadi mengambil sikap juga menyatakan bahwa Munaslub kemarin adalah perbuatan melanggar hukum, mencabik-cabik organisasi, serta perbuatan makar terhadap pengurus yang mana sah. Kami hadir lantaran sayang terhadap Kadin lalu bersama-sama ingin berjalan dengan pemerintah untuk kegiatan ekonomi Indonesia,” jelas dia.

Related Articles

Back to top button