Jokowi Minta Pendemo RUU Pemilihan Kepala Daerah yang Masih Ditahan Segera Dibebaskan

JAKARTA – Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) memohonkan para demonstran RUU Pemilihan Kepala Daerah yang digunakan masih ditahan agar segera dibebaskan. Berbagai orang ditangkap di unjuk rasa kawal putusan MK pada Kamis (23/8/2024).
“Dan ini kemarin kemarin kan ada demo, untuk pendemo yang digunakan masih ditahan saya harap juga mampu segera dibebaskan,” kata Jokowi pada keterangannya yang dimaksud ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (27/8/2024).
Jokowi menekankan penyampaian pendapat lalu aspirasi menjadi suatu hal yang tersebut baik bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
“Negara kita Indonesia ini adalah negara demokrasi, penyampaian aspirasi, penyampaian pendapat ini adalah hal yang digunakan baik di demokrasi,” kata Jokowi.
Kepala negara menghormati serta menghargai pihak-pihak yang melakukan aksi penyampaian pendapat, baik pelajar ataupun publik sipil. Jokowi hanya saja berpesan agar penyampaian aksi diadakan secara tertib.
“Dan saya sangat menghargai itu, saya sangat menghormati itu. Dan saya titip belaka saya titip mohon penyampaian aspirasi itu dilaksanakan dengan cara yang tertib dan juga damai, sehingga tidaklah merugikan, tak menganggu aktivitas warga lainnya,” katanya.





