Akui Gagal Memberantas Korupsi, Hal ini Profil Alexander Marwata
Jakarta – Alexander Marwata, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK memaparkan dirinya telah dilakukan gagal memberantas korupsi. Penilaian itu beliau ungkapkan setelahnya kira-kira delapan tahun menjabat sebagai pimpinan KPK sejak 2015.
Alex membicarakan kegagalannya itu pada rapat kerja sama-sama Komisi III DPR RI. “Saya harus mengakui, secara pribadi 8 tahun saya di KPK kalau ditanya, apakah Pak Alex berhasil? Saya tiada akan sungkan-sungkan, saya gagal memberantas korupsi, Bapak, Ibu sekalian. Gagal,” kata Alex pada rapat ke kompleks parlemen Senayan, DKI Jakarta pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut Alex, setidaknya apabila berkaca dari indeks persepsi korupsi yang mana dikeluarkan Transparency International. “Saya masih ingat tahun 2015, pertama kali saya masuk ke KPK, indeks persepsi korupsi itu 34, sempat naik ke bilangan bulat 40, sekarang kembali ke titik 34,” ucap dia.
Alex menyatakan indeks persepsi korupsi yang dimaksud sebenarnya tidak semata-mata berubah jadi penilaian terhadap kinerja KPK. Sebabnya, ada berbagai indikator-indikator lain di indeks yang dimaksud seperti kemudahan investasi, penegakan hukum, hingga bisnis. Dia menyampaikan tak semua indikator yang disebutkan berada pada bawah domain KPK.
Namun, Alex berujar bahwa hal yang dimaksud berarti upaya-upaya pemberantasan korupsi tidak ada disertai oleh lembaga-lembaga lain. “Ini yang dimaksud kami potret, bukan ada inovasi mindset kelembagaan atau individual, integritas terutama,” kata Alex.
Sebelumnya, Tranparency International (TI) merilis hasil pengukuran Angka Persepsi Korupsi (IPK) 2023 pada Januari 2024 lalu. Tanah Air meraih skor 34 atau stagnan dengan raihan tahun lalu. Hasil Skala Persepsi Korupsi Indonesi tahun 2023 identik dengan 2022 yaitu 34/100. Negara Indonesia pun berada di dalam peringkat 115 dari 180 negara yang tersebut disurvei.
Skor IPK dipublikasi oleh lembaga Transparency International yang mana dikenal sebagai lembaga non-pemerintah internasional yang tersebut memerangi korupsi Laporan skor IPK mengurutkan 180 negara di bola berdasarkan persepsi masyarakat mengenai korupsi yang tersebut terbentuk pada jabatan masyarakat kemudian politik.
Negara yang mana mendapatkan Ukuran Persepsi Korupsi semakin membesar seperti 100 berarti persepsi korupsi sebuah negara rendah. Sementara semakin kecil sampai 0, berarti persepsi korupsi dalam negara itu tinggi.
Profil Alexander Marwata
Alexander Marwata menjadi satu-satunya Komisioner KPK petahana yang tersebut lolos hingga seleksi tahap akhir untuk jabatan sejenis periode 2019-2023. Ia dilanting dengan empat komisioner lainnya, pada 20 Desember 2019.
Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah, 26 Februari 1967, yang disebutkan menempuh studi lembaga pendidikan lebih tinggi D4 di Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Dia melanjutkan jenjang S1 Bidang Studi Hukum di dalam Universitas Tanah Air pada 1995.
Alex berkiprah di dalam Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP) selama 24 tahun hingga 2011. Pada 2010, beliau menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum kemudian HAM Kantor Wilayah Hukum serta HAM Yogyakarta.
Dua tahun kemudian ia menjabat Kepala Divisi Pelayanan Hukum juga HAM di Kantor Wilayah Hukum kemudian HAM Sumatera Barat setelah itu Direktur Menguatkan HAM ke Direktorat Jenderal HAM Kementerian Hukum dan juga HAM.
Pada 2002 pula Alexander Marwata berubah menjadi Hakim Ad-Hoc pada Pengadilan Tipikor Ibukota pada Pengadilan Negeri DKI Jakarta Pusat. Alex akhirnya mendaftarkan diri pada seleksi Pimpinan KPK periode 2015-2019. Dia pun terpilih menjadi Wakil Ketua KPK.
MICHELLE GABRIELA | SULTAN ABDURRAHMAN | HALIDA BUNGA
Artikel ini disadur dari Akui Gagal Memberantas Korupsi, Ini Profil Alexander Marwata



