Masa Jabatan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Diperpanjang

JAKARTA – Masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto resmi diperpanjang. Perpanjangn itu berdasarkan Keppres No 98/2024yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi),
Andap sendiri diminta hadir dalam Gedung A Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara di rangka Penyerahan Keputusan Presiden, Kamis (5/9/2024). Saat dikonfirmasi awak media, Andap membenarkan hal tersebut. “Nanti ya akan dijelaskan setelahnya menghadap dengan Bapak Mendagri dan juga prosesi acara selesai,” katanya.
“Baru belaka Bapak Menteri ( Mendagri Tito Karnavian ) menyerahkan Keppres No 98/2024 yang ditandatangani Bapak Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 September 2024 tentang Perpanjangan Masa Jabatan sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara,” ucapannya usai menghadap Mendagri Tito Karnavian.
Di di Keppres yang dimaksud dinyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan Andap sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara paling lama satu tahun terhitung mulai 5 September 2024. Menurut Andap, beliau sama-sama Pj Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan juga Bali sudah pernah menerima Surat Keputusan Presiden.
Andap menjelaskan, ada beberapa hal signifikan yang mana disampaikan Mendagri. Pertama, mempersiapkan dengan baik penyelenggaraan pemilihan gubernur agar dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, lalu kondusif sebagai prasyarat keberlanjutan inisiatif Pembangunan Nasional di tempat wilayah masing-masing.
Kedua, berbagai inisiatif yang dimaksud menjadi atensi agar disikapi lalu ditindak lanjuti dengan baik, sebut hanya menyangkut hambatan pengendalian inflasi, penanganan prevalensi stunting, pengurangan kemiskinan ekstrem, penurunan tingkat pengangguran terbuka serta sebagainya.
Ketiga, Penjabat Gubernur diharapkan agar mempedomani pasal 15 ayat (2) Peraturan Mendagri Nomor 4/2023 tentang Kewajiban lalu Larangan selaku Pj. Gubernur, seperti menimbulkan kebijakan tentang pemekaran tempat yang digunakan bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya juga lain-lain.
Andap berterima kasih menghadapi kepercayaan yang diberikan kemudian kerja identik yang mana baik selama ini. Amanah tugas yang ia emban merupakan tanggung jawab besar yang dimaksud perlu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
”Mari kita bersinergi, berkolaborasi serta bekerja serupa untuk melanjutkan perjuangan sebagai pelayan umum yang digunakan dapat berguna bagi kemaslahatan publik juga terwujudnya Sulawesi Tenggara yang tersebut semakin maju, sejahtera, juga modern. Insyaa Allah, Aamiin Ya Robbal’ Aalamiin,” tandasnya.



