Viral Xenia Terbalik usai Menghindari Innova yang Menyalip di area Garis Tak Putus-putus, Pahami Aturannya!

JAKARTA – Kecelakaan mengerikan dialami Daihatsu Xenia setelahnya hampir terlibat tabrakan dengan Toyota Kijang Innova. Beruntung, tiada ada korban jiwa di kecelakaan tersebut. Sebab, mobil MPV itu sedang tidak ada mengakibatkan penumpang.
Video mengerikan yang disebutkan dibagikan oleh akun Instagram @romansasopirtruck. Dalam video yang disebutkan memperlihatkan Kijang Innova Reborn berwarna hitam menyalip sebuah truk. Tapi, ia menyalip kendaraan pada marka jalan yang digunakan tersambung, yang mana berarti tidaklah boleh menyalip.
Kemudian terlihat Innova yang dimaksud memberikan kode dengan menyalakan lampu sein kanan, yang digunakan berarti ada kendaraan dari arah berlawanan. Bukannya secara langsung masuk ke jalur seharusnya, Innova yang disebutkan tetap saja melaju kencang dengan setengah badan kendaraan berada pada arah berlawanan.
Akhirnya, Innova serta Xenia hampir bertabrakan dengan kedua kendaraan membanting setir ke kiri. Pengemudi Kijang Innova beruntung bisa saja mengendalikan kendaraannya serta melanjutkan perjalanan. Sementara Xenia berwarna silver kehilangan kendali yang tersebut membuatnya terbalik serta menghantam rumah warga.
“Kami konvoi (2 mobil) menyalip truk dengan kecepatan sedang kemudian setelahnya saya masuk saya memberi kode dim (sudah tempat aman) agar rekan yg mengakses jalan pada depan segera mengambil jalur kiri,” bunyi keterangan unggahan video tersebut.
“Namun, sebelum sempat mengambil tindakan tak pada sangka kendaraan dari arah berlawanan unit mobil Xenia (yg ternyata rekan kami juga) dengan kecepatan sedang kondisi jalan turunan tak terkendali pasca mencoba menghindar karna hampir bertabrakan dengan Innova Reborn, alhasil mobil Xenia turun beram sehingga sopir kehilangan kendali, mobil lalu menabrak laman kemudian rumah warga,” lanjutnya.
Dalam unggahan yang disebutkan juga disertakan keterangan pihak kepolisian bahwa insiden itu merupakan kecelakaan tunggal akibat tak terjadi senggolan. Sehingga pihak mobil Xenia bukan mampu menuntut pihak Innova Reborn berhadapan dengan insiden tersebut.
Sementara pengemudi Xenia siap bertanggung jawab menghadapi kerusakan rumah warga yang dimaksud terhantam mobilnya. Sedangkan pengemudi yang disebutkan hanya saja mengalami luka ringan juga mengalami kerugian material juga kecacatan kendaraan.
Sebagai informasi, menyalip kendaraan ketika berada di dalam marka jalan sambung tidaklah diperbolehkan. Itu tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 34 Tahun 2014 tentang Marka Jalan, yang mana disebutkan marka jalan memiliki fungsi untuk mengatur lalu lintas.
Mereka yang digunakan melanggar marka jalan akandiberi sanksi sesuai dengan aturan yang tersebut ada di tempat Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan juga Angkutan Jalan (LLAJ). Pelanggar terancam pidana kurungan dengan lama paling lama selama 2 bulan atau denda paling besar sebesarRp500.000.






