Menarik Pelamar Kerja, 3 Tunjangan Ini adalah Wajib Ada Selain Gaji

JAKARTA – Manfaat atau benefit Tunjangan Hari Raya (THR), jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) kemudian asuransi kebugaran (BPJS Kesehatan) menjadi tiga hal utama yang dimaksud jadi pertimbangan pelamar kerja pada waktu memilih perusahaan selain tawaran pendapatan .
Survei Populix kemudian KitaLulus terhadap para pencari kerja menunjukkan, benefit ini dipilih oleh 65% sampai 75% pencari kerja. Benefit lain yang jadi pertimbangan adalah upah lembur (63%), bonus kinerja (63%) kemudian cuti tahunan (62%). Sementara lembaga pendidikan juga pelatihan, tunjangan tempat tinggal, dan juga cuti melahirkan menempati 3 terbawah sebagai tunjangan yang mana diminati pencari kerja.
Survei Populix dan juga KitaLulus terhadap pencari kerja menunjukkan infrastruktur atau benefit dari perusahaan menjadi salah satu pertimbangan ketika mencari kerja.
“Secara umum, responden tentu cuma banyak yang digunakan mempertimbangkan upah (75%), pengembangan diri (69%), lalu jenjang karir (59%) ketika mencari pekerjaan. Di sisi lain, lingkungan kerja dan juga fleksibilitas kerja (baik waktu maupun tempat) cukup dipertimbangkan oleh responden, dihadiri oleh dengan tunjangan yang tersebut ditawarkan perusahaan (43%),” jelas Peneliti Senior, Wayan Aristana Prawira melalui siaran pers pada Mulai Pekan (26/8).
Meski menjadi salah satu benefit yang digunakan dibutuhkan para pencari kerja, namun masih sejumlah perusahaan yang mana belum mematuhi kewajibannya untuk memberikan jaminan BPJS Ketenagakerjaan kemudian BPJS Kesehatan.
“Dalam survei ini misalnya belaka 35% pekerja yang digunakan mengaku pernah menerima kegunaan BPJS Ketenagakerjaan lalu BPJS Kesejahteraan secara penuh. Kemudian, sebanyak 12% pekerja mengaku pernah menerima namun belaka BPJS Kesejahteraan saja, kemudian 11% pernah menerima tetapi hanya saja BPJS Ketenagakerjaan saja,” ujar Aris.
Aris juga menyebutkan, bagi pekerja, tunjangan atau benefit jaminan sosial sangat bermanfaat. “Sebesar 96% responden yang mana pernah mendapatkan jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan menyatakan bahwa layanan yang dimaksud sangat bermanfaat,” kata Aris.
Banyak responden memandang bahwa BPJS Ketenagakerjaan bermanfaat akibat memberikan jaminan/dana/tabungan pensiun/hari tua (31%) serta sebagai dana darurat/dana ketika tidaklah bekerja (18%).
Sementara itu, pada antara berbagai jenis jaminan ketenagakerjaan, pekerja memberikan penilaian berbeda terhadap masing-masing jaminan. Secara umum, Keamanan Kecelakaan Kerja dan juga Keamanan Pensiun dianggap paling penting oleh responden pencari kerja, disusul oleh Garansi Hari Tua, Garansi Kematian serta Keamanan Kehilangan Pekerjaan.
Survei mengenai benefit atau tunjangan terhadap pencari kerja adalah bagian dari riset yang digunakan dijalankan oleh Populix kemudian KitaLulus untuk mengulas mengenai ketimpangan antara pencari kerja juga pekerjaan yang digunakan tersedia. Laporan yang dimaksud diperkenalkan pada Festival Ketenagakerjaan (Naker Fest) yang dimaksud diselenggarakan Kementerian Tenaga Kerja.
Head of Social research Populix, Vivi Zabkie mengatakan perusahaan kesulitan mencari karyawan yang dimaksud sesuai dengan kebutuhan. Ia menyarankan perusahaan memperhatikan hal-hal yang menarik tenaga kerja seperti tunjangan atau benefit.
Survei terhadap pencari kerja dilaksanakan dua tahap pada Juni 2024. Tahap pertama diadakan terhadap 1330 responden lalu tahap kedua terhadap 530 responden pencari kerja. Kedua survei diadakan secara daring. Selain survei, riset ini juga didukung oleh pengolahan 1 jt data job portal Kita Lulus.





