Catatan Ketua MPR RI: Bermartabat Jika Menyoal Kurangnya Tenaga Pendidik
INFO NASIONAL – Bicara permasalahan sekolah dalam Indonesia tentu tidak ada akan ada habisnya, sebab sangat sulit menemukan akar permasalahannya. Sementara kita sangat memamahi, institusi belajar merupakan hal terpenting negara dapat berprogres dengan cepat.
Sebuah negara besar akan memperlakukan sekolah sebagai prioritas utama. Karena melalui pendidikan, kemiskinan masyarakatnya akan terhapuskan serta tergantikan dengan kesejahteraan. Namun, di langkah-langkah pengembangan sekolah di dalam Indonesia, kita masih menghadapi banyak permasalahan di setiap tahapannya. Permasalahan ini belaka dapat diselesaikan dengan partisipasi seluruh pemangku kepentingan. Tidak berjalan sendiri-sendiri dengan pikiran kemudian ego sektoralnya.
Tulisan Prof. Abdul Haris, Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, serta Teknologi RI di dalam sebuah harian nasional tentang ‘Kebesaran Guru Besar’ sangat menarik. Menurut Prof. Haris, Guru besar adalah kata yang digunakan tak terpisahkan dari dosen, berasal dari kata ‘docent‘ di bahasa Belanda berarti guru. Sementara Sebutan Profesor berasal dari bahasa Latin yang digunakan artinya seseorang yang dikenal oleh rakyat berprofesi sebagai pakar atau kerap disingkat dengan ‘Prof’. Di Indonesia profesor merupakan orang dosen dan/atau peneliti yang dimaksud biasanya dipekerjakan oleh lembaga-lembaga/institusi institusi belajar perguruan tinggi (universitas, institut ataupun sekolah tinggi).
Gelar Profesor kerap disebut juga Guru Besar) merupakan jabatan fungsional, bukanlah penghargaan akademis. Hal ini tertuang di Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru lalu Dosen, Pasal 1 Butir 3, menyebutkan bahwa profesor atau guru besar adalah jabatan fungsional tertinggi bagi dosen yang tersebut masih mengajar di dalam lingkungan satuan lembaga pendidikan tinggi.
Prof. Haris benar, bahwa profesor atau guru besar di dalam Indonesi patut bersyukur sebab pengangkatannya dijalankan oleh negara berdasarkan usulan perguruan tinggi. Artinya mereka dalam angkat untuk kepentingan bangsa juga negara sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mana berlaku. Namun, seringnya inovasi peraturan yang setiap saat berubah menjadi dilema antara upaya memperbanyak jumlah total guru besar berkualitas untuk memenuhi rasio jumlah total dosen dengan pengetatan aturan yang digunakan memiliki kemungkinan menghambat tercapainya rasio guru besar yang dimaksud ideal.
Harus diakui jumlah keseluruhan profesor atau guru besar di dalam Indonesi masih sangat sedikit. Kurang dari 6.000 dari total keseluruhan dosen yang berjumlah sekitar 300.000 khalayak dari 4.000 an Perguruan Tinggi yang dimaksud tersebar diseluruh wilayah Indonesia. Dari jumlah agregat itu, yang dimaksud terdaftar di dalam Science and Technology Index (Sinta) milik Kemenristekdikti semata-mata banyaknya 4.200 an orang. Jadi, terdapat banyaknya 1.000 an profesor atau guru besar yang digunakan tak terdaftar ke Sinta.
Perguruan Tinggi (PT) pada Indonesi idealnya memiliki rasio profesor (guru besar) sebanyak 20 persen dari jumlah agregat dosen yang dimaksud ada. Namun hal yang disebutkan belum dapat dipenuhi oleh hampir semua perguruan lebih tinggi dalam Indonesia. Selain sulitnya persyaratan untuk mengajukan jabatan guru besar, antara lain minimal miliki jurnal internasional bereputasi, para dosen juga masih disibukkan dengan jam mengajar dan juga kegiatan administratif di rangka pengembangan institusi, sehingga persyaratan untuk berubah menjadi guru besar masih sulit dipenuhi para dosen, selain serangkaian pengurusan yang tersebut dirasakan para dosen bukan mudah juga birokrasipun belum mendukung.
Data dari Lembaga layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III DKI Ibukota Indonesia menunjukkan total profesor ke LLDikti III jumlah keseluruhan guru besar kurang proporsional dibandingkan total dosen.
Sungguh bermartabat jikalau pada waktu ini kita harus lebih banyak peduli lalu menunjukan kemauan untuk menyoal darurat kekurangan tenaga pendidik, daripada mempertontonkan sikap ego sektoral yang digunakan pada akhirnya menjadi kontraproduktif bagi upaya kita di memulai pembangunan bangsa.
Hari-hari ini, tidak ada lagi menjadi rahasia umum, Indonesi dibayangi darurat kekurangan tenaga pendidik pada semua jenjang pendidikan. Fakta ini mestinya berubah menjadi prioritas permasalahan yang digunakan menuntut perhatikan semua pihak demi masa depan anak kemudian remaja.
Per September 2023, pejabat Kemendikbudristek (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Studi serta Teknologi) memublikasikan data perkiraan tentang peluang kekurangan tenaga guru. Sepanjang tahun 2024 ini, Indonesi kekurangan 1,3 jt tenaga guru, lantaran banyaknya guru yang dimaksud memasuki usia pensiun. Untuk 2022-2023, ada 3,3 jt guru pada sekolah negeri. Dari total itu, per tahunnya, diperkirakan tak kurang dari 70.000 guru akan pensiun. Upaya menambah tenaga guru di jumlah agregat signifikan akan sulit terwujud. Alasannya, sebagai profesi, berubah menjadi guru kurang diminati penduduk muda. Jika bukan segera dihadirkan kebijakan yang tersebut solutif, Tanah Air akan terperangkap pada situasi darurat kekurangan guru.
Kecenderungan yang digunakan serupa juga menggejala di dalam perguruan tinggi. Kesenjangan jumlah keseluruhan dosen dan juga siswa sudah ada lama berubah jadi fakta pada beberapa perguruan tinggi. Minimnya penambahan jumlah total dosen berbanding terbalik dengan total pelajar baru yang dimaksud terus bertambah setiap tahunnya. Dan, sejauh ini, belum ada kebijakan yang mana mengarah pada upaya penambahan jumlah agregat dosen. Sebaliknya, pemerintah pada 2021 justru menghadirkan larangan bagi perguruan lebih tinggi negeri (PTN) mengangkat dosen terus non-ASN.
Larangan yang mulai berlaku sejak Desember 2021 itu dituangkan di Surat Edaran Kemendikbudristek No.68446/A.A3/TI.00.02/2021 tentang pemberian Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN) bagi dosen non-ASN dalam PTN. Larangan ini malah memproduksi bingung komunitas kampus dikarenakan akan muncul banyak kesulitan apabila ketentuan ini diimplementasikan.
Pada 2022, tercatat tak kurang dari 326,5 ribu dosen. Lebih dari 100.000 dosen mengajar di PTN, juga sebagian besar mengajar dalam PT swasta (PTS). Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), penyebaran dosen bukan merata. Jawa Timur memiliki jumlah keseluruhan dosen terbanyak dengan 43.827, Jawa Barat 40.720 dosen serta Ibukota 30.327 dosen. Paling sedikit di Kalimantan Utara dengan jumlah agregat 700 dosen. Sebuah riset terdahulu menemukan fakta bahwa banyak perguruan besar yang mana mempunyai ratio tidak ada sehat. Investigasi itu menemukan fakta, satu dosen sanggup mengajar 100 mahasiswa. Bahkan ada juga temuan satu dosen mengajar 750 mahasiswa.
Selain kurangnya tenaga pendidik, kurikulum institusi belajar pun justru kerap mengakibatkan kesulitan bagi guru serta murid. Pasti memunculkan permasalahan lantaran kurikulum yang mana terus diubah-ubah. Sejak 2004 –dengan kurikulum berbasis kompetensi– hingga 2020 dengan Kurikulum Merdeka Belajar, sudah ada dikerjakan empat kali inovasi kurikulum. Tetapi, sebagaimana telah dipahami semua pihak, muatan kurikulum lembaga pendidikan yang tersebut terus diubah-ubah itu identik sekali tiada responsif dengan keinginan anak kemudian remaja era terkini, yang tersebut dinamika hidup kesehariannya melekat pada akses Dunia Maya serta teknologi digital.
Memprihatinkan oleh sebab itu sosialisasi pemahaman akan Industri 4.0 hingga artificial intelligence (AI) sangat minim. Muatan kurikulum yang mana tidak ada relevan itu menyebabkan anak serta remaja menghadapi ketikdakpastian untuk menetapkan minat lalu merancang kompetensi demi masa mereka.
Pun, sudah pernah diingatkan berkali-kali bahwa digitalisasi pada bermacam aspek keberadaan sudah ada barang tentu menghadirkan tantangan baru yang tersebut cukup rumit bagi kegiatan belajar-mengajar pada bola pendidikan. Karakter lalu permintaan siswa era terkini atau Gen-Z juga Generasi Alpha, sangat berbeda dengan generasi terdahulu.
Digitalisasi melekat pada anak dan juga remaja era sekarang. Konsekuensinya, komunitas guru dan juga dosen pun harus tambahan melek teknologi agar dapat menjawab permintaan siswa. Respons pemerintah terhadap urgensi kompetensi digital para guru pun sangat lamban, bahkan terlihat minimalis.
Pada Mei 2023, individu pejabat Kemendikbud menyajikan data bahwa dari total jumlah keseluruhan guru pada Indonesia, baru 40 persen yang dimaksud melek Teknologi Berita serta Komunikasi (TIK). Sedangkan 60 persen sisanya digambarkan masih gagap dengan pembaharuan dalam era digital sekarang. Faktor ini menyebabkan derajat literasi digital pada masyarakat, utamanya komunitas anak dan juga remaja, tergolong rendah.
Padahal, telah sejak tiga dekade lalu, pemerintah dan juga masyarakat mengenal digitalisasi. Semua mengenal digitalisasi dengan hadirnya internet kemudian ragam perangkat telepon digital, mobile data hingga teknologi jaringan nirkabel atau Wifi (wireless fidelity). Kegagalan merespons inovasi dengan kurikulum lembaga pendidikan yang mana tiada relevan menyebabkan hampir 10 jt Gen-Z sekarang ini berstatus pengangguran, akibat tak miliki komptensi sesuai keinginan pangsa kerja era sekarang.
Jumlah pelajar Negara Indonesia periode 2023-2024 mencapai 53,14 jt siswa, lalu 24,04 jt di antaranya adalah siswa sekolah dasar (SD). Pemerintah, melalui kemendikbudristek, mestinya sigap dengan menyediakan juga memberi akses seluas-luas terhadap anak kemudian remaja untuk mampu mendalami ketrampilan digital sejak dini. Sebab, masa depan digitalisasi Tanah Air ada dalam pundak anak serta remaja pada waktu ini.
Jangan lupa bahwa Negara Indonesia sedang butuh jutaan pekerja yang punya kompetensi digital. Bank Global pada tahun 2019 memperkirakan Negara Indonesia butuh sekitar sembilan (9) jt tenaga kerja dengan keterampilan digital hingga tahun 2030. Kementerian Komunikasi dan juga Informatika (Kominfo) juga menciptakan perkiraan yang dimaksud sama. McKinsey & Company pada 2019 juga telah terjadi mengingatkan bahwa per tahunnya, Indonesi akan butuh tambahan sekitar 600.000 pekerja dengan ketrampilan digital untuk mengupayakan serta melayani perkembangan kegiatan ekonomi digital yang terus berkembang.
Kalau anak juga remaja ingin belajar untuk mengembangkan talenta digital-nya, mereka itu bertanya terhadap siapa lalu belajarnya pada mana? Komunitas merasakan bahwa informasi tentang hal ini sangat minim. Kominfo memang sebenarnya punya kegiatan Digital Talent. Sayangnya, sosialisasi kegiatan digital Talent Kominfo itu sangat minim sehingga tak mampu menjangkau 53,14 jt siswa yang tersebar ke seluruh Indonesia.
Itulah sebagian kesulitan yang dimaksud pada saat ini menyelimuti dunia sekolah nasional. Permasalahan kurangnya tenaga pendidik, kompetensi digital para guru hingga hambatan kurikulum yang tersebut bukan responsif dengan perubahan. Bagi dia yang digunakan peduli akan martabat dan juga masa depan anak-remaja, sangat relevan untuk setiap saat menyoal rangkaian hambatan tersebut.
Kalau belaka sekedar merubah-ubah peraturan terus menerus dan juga meninggikan ego sektoralnya, ya sulit untuk mencapai tujuan nasional lembaga pendidikan kita. Alih-alih sanggup mencapai rasio total guru kemudian dosen pada Negara Indonesia juga rasio guru besar dalam perguruan tinggi, malah bisa saja jadi sebaliknya. Dalam beberapa tahun mendatang Nusantara akan menghadapi paceklik guru, dosen dan juga guru besar di jangka waktu yang lama.
Tulisan ini ditulis oleh Bambang Soesatyo
Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Universitas Borobudur, Unuversitas Trisakti, Universitas Jayabaya juga Universitas Perlindungan RI (UNHAN) (*)
Artikel ini disadur dari Catatan Ketua MPR RI: Bermartabat Jika Menyoal Kurangnya Tenaga Pendidik






