Arti warna rambu kemudian lintas dan juga kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu kemudian lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, kemudian masing-masing warna digunakan untuk petunjuk yang tersebut berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu berikutnya lintas yang ada di dalam Indonesia.
Berikut warna-warna rambu berikutnya lintas dan juga peruntukan kemudian artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna warna kekuningan digunakan untuk memberi peringatan keras tentang situasi jalan lalu medan yang akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan tegas adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati kemudian menghurangi kecepatan.
Rambu berwarna warna kekuningan juga digunakan untuk peringatan keras jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, sejumlah anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur setelah itu lintas, serta lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan keras larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan tegas dilarang memutar balik, dilarang berhenti pada pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih besar dari 40km per jam, juga lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk mengajukan permohonan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih lanjut berisi tentang perintah atau instruksi yang harus dihadiri oleh pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk memohon pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang digunakan ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, serta lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk untuk pengguna jalan/pengemudi mengenai arah dan juga jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke tempat kejadian tertentu, lalu lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya





