Mentan Copot Direktur yang mana Bermain Mata dengan Calo Proyek

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman resmi mencopot individu Direktur dalam Kementerian Pertanian dengan inisial IM. Pencopotan dijalankan lantaran IM bermain mata dengan calo proyek pada persoalan hukum pengadaan barang serta jasa.
Sebagaimana dihimpun dari keterangan pers, Selasa (10/9/2024), pencopotan diadakan tak lama setelahnya Mentan mendapatkan laporan pada waktu subuh. Di pagi harinya, IM dengan segera dicopot serta dilaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan IM sendiri dilaksanakan oleh Direktur Alat serta Mesin Pertanian (Alsintan) Fausiah T Landja berhadapan dengan perintah Mentan Amran. IM dilaporkan melawan dugaan tindakan pidana kecurangan atau perbuatan curang UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud di pasal 378 KUHP.
“Saya memerintahkan untuk Irjen untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait berita online, bahwa ada orang (calo/broker) yang mana menjanjikan terhadap calon penyedia untuk memperoleh pengadaan di dalam Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak. Kami perintah dilaporkan minggu lalu, sekarang sudah ada ada panggilan,” ungkap Amran.
Untuk diketahui, Fausiah sendiri menjadi korban pencabutan nama, di tempat mana ada pihak yang tersebut mencatut namanya dan juga mengajukan permohonan para pelaku bisnis untuk bergabung pada proyek dan juga diminta menyetor dana awal 15-20% untuk pihak broker.
Dan untuk menjamin kejadian mirip tak terulang lalu praktik KKN tak terjadi, Mentan Amran mengumumkan telah lama mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dalam lingkungan Kementan serta menolak semua gratifikasi pada bentuk apa pun dalam rumah maupun kantor. Setiap menerima bingkisan, segera dilaporkan ke KPK.





