Mentan Perintahkan Itjen Bongkar Calo Proyek Pengadaan di tempat Kementan

JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memerintahkan jajaran Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk memeriksa pihak tertentu terkait dugaan praktik calo atau broker pengadaan barang mengajukan permohonan fee 20 persen guna memperoleh kontrak. Amran tak segan melaporkan untuk aparat penegak hukum apabila praktik tak terpuji yang dimaksud dijalankan.
“Hari ini saya memerintahkan terhadap Inspektur Jenderal untuk melaporkan ke aparat penegak hukum terkait pengaduan yang dimaksud saya terima, bahwa ada orang calo/broker yang dimaksud menjanjikan untuk calon penyedia untuk memperoleh pengadaan pada Kementan harus menyetor 15-20% dari nilai kontrak,” ujar Mentan di keterangan resmi, dalam Jakarta, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Mentan Amran: Solusi Indonesia untuk Pangan Bisa Diberesin dari Kalimantan Tengah
Sebelumnya Inspektorat Jenderal telah dilakukan memeriksa pihak-pihak yang mana terkait pengaduan serta hasil pemeriksaan diduga kuat ada unsur pidana umum kemudian pidana khusus.
“Saya telah dilakukan memerintahkan Irjen untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dimaksud terkait pengaduan publik yang digunakan saya terima sebelum dilaporkan untuk aparat penegak hukum,” jelas Andi Amran Sulaiman.
Inspektur Jenderal Kementan, Setyo Budi, menambahkan bahwa pada penegakkan integritas kemudian pemberantasan korupsi dilingkungan Kementerian Pertanian perlu upaya penindakan untuk memberikan efek jera.
“Saya berprinsip bahwa untuk memberantas korupsi, akan lebih lanjut efektif apabila dengan melakukan penindakan. Melaporkan calo pengadaan di dalam lingkungan Kementan untuk aparat penegak hukum merupakan bagian penindakan dengan harapan memberikan shock terapy efek untuk yang mana lain. Kita perlu mengatasi kepercayaan masyarakat pasca badai persoalan hukum hukum di area KPK,” ungkap Setyo Budi.
Setyo Budi yang dimaksud merupakan Jenderal Polisi Bintang Tiga juga pernah menduduki jabatan di tempat KPK mempunyai komitmen yang mana sejenis dengan Mentan di pemberantasan korupsi di area Kementerian Pertanian.
“Awal saya dilantik, saya diberi amanah oleh Bapak Mentan untuk bersih-bersih Kementan dari pihak-pihak yang mana ingin mengambil keuntungan untuk kepentingan pribadi atau golongan (korupsi) yang tersebut pada akhirnya merugikan petani lalu mengganggu pencapaian swasembada pangan,” tegas Setyo Budi.
Pada periode jabatan 2014-2019, Andi Amran Sulaiman konsisten lalu tegas menindak pejabat yang berindikasi korupsi serta sebagai hasilnya Indonesia mampu mencapai tiga kali swasembada pangan strategis pada tahun 2017, 2019 juga 2020.






