Siap-siap! Pembatasan BBM Subsidi Dimulai 1 Oktober 2024

JAKARTA – Menteri Tenaga juga Informan Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membenarkan adanya rencana pemberlakuan pembatasan BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 mendatang. Ia juga menekankan bahwa rencana itu akan diimplementasikan sebelum Prabowo Subianto dilantik sebagai Presiden RI 2024-2029 pada 20 Oktober 2024.
Dikatakan Bahlil, ketika ini pihaknya terus melakukan kajian juga sosialisasi untuk publik mengenai penyaluran subsidi BBM tepat sasaran sebelum resmi diterapkan.
“Memang rencananya begitu (1 Oktober). Karena begitu aturan keluar, permennya (Peraturan Menteri) keluar, ada waktu untuk sosialisasi. Nah, sosialisasi ini yang digunakan sekarang saya lagi bahas,” jelas Bahlil usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII DPR pada Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Kendati demikian Bahlil mengaku belum dapat menegaskan perihal skema pembatasan tersebut, termasuk mengenai kendaraan apa sekadar yang diperbolehkan untuk membeli BBM bersubsidi. “Nanti dibahas, saya belum mampu bicara detail,” tambahnya.
Sebab menurutnya, yang terpenting ialah BBM bersubsidi ini cuma diberikan untuk publik yang dimaksud berhak menerima, yakni golongan kegiatan ekonomi menengah ke bawah. “Kalau seperti kita masih menerima BBM bersubsidi, apa kata dunia bos,” tegasnya.
Lebih lanjut Bahlil juga menegaskan, bahwa pembatasan BBM subsidi ini akan dilaksanakan melalui penerbitan peraturan menteri (Permen). Padahal sebelumnya, pemerintah sendiri telah terjadi menyatakan akan mengatur pembelian BBM subsidi melalui revisi Perpres No 191 Tahun 2014.
Perlu diketahui, untuk tahun 2025 mendatang, pemerintah mematok jumlah BBM subsidi mencapai 19,41 jt kilo liter (KL). Angka itu terdiri dari minyak tanah sebesar 0,52 jt KL kemudian minyak solar sebesar 18,89 jt KL.
Bahlil menerangkan, penetapan jumlah BBM subsidi itu lebih banyak rendah jika dibandingkan yang dimaksud ditetapkan pada tahun 2024 ini sebesar 19,58 jt KL.
“Kalau untuk subsidi solar yang mana disepakati adalah Rp1.000 per liter, serupa dengan subsidi 2024, bukan ada perubahan. Nanti yang tersebut lain-lainnya di area bagian Kementerian Keuangan,” urainya.
Sementara itu, realisasi penyaluran BBM bersubsidi pada 2023 lalu berada di area nomor 18,06 jt KL, terdiri dari minyak tanah 0,49 jt KL dan juga minyak solar 17,57 jt KL.
Kemudian, penyaluran BBM bersubsidi sampai Juli 2024 tercatat sebesar 10,28 jt KL, terdiri dari minyak tanah 0,29 jt KL lalu minyak solar 9,99 jt KL dengan outlook penyaluran hingga akhir tahun ini sebesar 18,19 jt KL.




