Muhammadiyah: DPR Semestinya Kedepankan Kebenaran Dibanding Kepentingan Kekuasaan

JAKARTA – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah , Abdul Mu’ti mengaku tak memahami sikap DPR yang dimaksud menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Sebagai lembaga legislatif, DPR semestinya menjadi teladan kemudian mematuhi undang-undang.
Hal ini disampaikan Abdul Mu’ti sebagai respons melawan kesepakatan Badan Legislatif (Baleg) DPR juga pemerintah merevisi Undang-Undang pemilihan gubernur ( RUU pemilihan kepala daerah ) pascaputusan MK yang tersebut memberikan kesempatan untuk partai kebijakan pemerintah mengajukan calon kepala wilayah meskipun tidak ada mempunyai kursi DPRD. Selain itu, MK juga memutuskan bahwa persyaratan calon gubernur dan juga delegasi gubernur berusia 30 tahun pada waktu penetapan calon.
“DPR sebagai lembaga negara yang dimaksud merepresentasikan kehendak rakyat semestinya menghayati betul dasar-dasar bernegara yang digunakan mengedepankan kebenaran, kebaikan, lalu kepentingan negara juga rakyat melebihi dengan kepentingan urusan politik kekuasaan semata,” kata Abdul Mu’ti di keterangan tertulisnya, Kamis (22/8/2024).
Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah DKI Jakarta itu, DPR sebagai pilar legislatif hendaknya menghormati setinggi-tingginya lembaga yudikatif, termasuk MK. DPR tidak ada semestinya bersebarangan, berbeda, dan juga menyalahi tindakan MK di permasalahan persyaratan calon kepala tempat lalu ambang batas pencalonan kepala wilayah dengan melakukan pembahasan RUU Pemilihan Kepala Daerah 2024.
“Langkah DPR yang dimaksud selain dapat menyebabkan permasalahan disharmoni di hubungan sistem ketatanegaraan, juga akan menjadi benih permasalahan penting di Pemilihan Kepala Daerah 2024. Selain itu akan menyebabkan reaksi masyarakat yang dapat mengakibatkan suasana tidak ada kondusif di keberadaan kebangsaan,” katanya.
DPR serta eksekutif hendaknya sensitif dan juga tidak ada menganggap mudah terhadap arus massa, akademisi, dan juga pelajar yang tersebut turun ke jalan menyampaikan aspirasi penegakan hukum lalu perundang-undangan. Perlu sikap arif lalu bijaksana agar arus massa bukan mengakibatkan permasalahan kebangsaan serta kenegaraan yang semakin meluas.
Sementara itu, mantan Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Keselamatan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan surat terbuka untuk para pimpinan partai urusan politik lalu anggota DPR. Ia mengingatkan bahwa perebutan kekuasaan dengan melanggar konstitusi akan sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia.
Surat terbuka itu disampaikan Mahfud MD melalui akun resmi X, Kamis (22/8/2024) pagi. Surat terbuka itu sebagai respons menghadapi langkah DPR melakukan konsolidasi kebijakan pemerintah melalui Badan Legislasi (Baleg) merevisi kilat Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang persyaratan ambang batas pencalonan kepala daerah.
Menurut Mahfud MD, putusan MK merupakan tafsir resmi konstitusi yang digunakan selevel undang-undang. “Adalah sangat berbahaya bagi masa depan Indonesia jikalau melalui demokrasi prosedural (konspirasi dgn menang-menangan jumlah total kekuatan hanya saja dengan koalisi taktis) siapa pun merebut kue-kue kekuasaan dengan melanggar konstitusi,” kata Mahfud MD dikutip, Kamis (22/8/2024).





