Nyawa pada Ujung Tanduk: Mengapa Sabuk Pengaman Wajib Hukumnya pada Bus?

JAKARTA – Kecelakaan bus, momok yang menghantui perjalanan darat di area Indonesia, seringkali menyebabkan tragedi pilu. Korban jiwa lalu luka berat bukanlah hanya saja di area luar bus, tapi juga dalam pada kabin, tempat penumpang seharusnya merasa aman.
Terbentur komponen keras, terlempar dari kursi, atau terhimpit benda-benda, menjadi mimpi buruk yang dimaksud dapat dicegah dengan satu tindakan sederhana: memakai sabuk pengaman.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah dilakukan mewajibkan perusahaan otobus (PO) untuk menyediakan sabuk pengaman pada setiap kursi penumpang. Namun, ironisnya, kesadaran akan pentingnya keselamatan ini masih sangat rendah pada kalangan masyarakat.
Naeem Hassim, President Director PT Daimler Commercial Vehicles Indonesia (DCVI), mengungkapkan keprihatinannya.
“Apa yang saya perhatikan dari penumpang bus (di Indonesia)? Mereka tak suka mengenakan sabuk pengaman. Bahkan, mereka itu cuma memasang dipengaitnya sekadar bukanlah dipakai dengan benar,” kata Naeem Hassim, dengan nada kecewa, di tempat Jakarta, Hari Senin (17/3/2025).

Naeem Hassim menegaskan bahwa aturan pemanfaatan sabuk pengaman bukanlah sekadar formalitas, melainkan hasil kajian mendalam yang dimaksud diadakan oleh berbagai pihak. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama, serta sabuk pengaman adalah salah satu alat paling efektif untuk melindunginya.
“Ini tidak tentang gaya atau kenyamanan, tapi tentang hidup dan juga mati. Satu detik kelalaian sanggup berakibat fatal,” ujarnya.
Naeem Hassim menyoroti perbedaan mencolok antara Indonesia lalu negara-negara forward seperti Jerman. Di Jerman, pemakaian sabuk pengaman di dalam bus adalah wajib kemudian ditegakkan dengan ketat. Pengemudi bus bukan akan melanjutkan perjalanan apabila ada penumpang yang digunakan belum memakai sabuk pengaman.
“Pengemudi bus akan mengamati semua penumpang lalu mengungkapkan untuk pakai sabuk pengaman. Kalau ada yang dimaksud tidak ada mengenakan, ia tiada akan menjalankan busnya,” ungkapnya.
Di Indonesia, meskipun karoseri bus telah lama memasang sabuk pengaman sebagai standar wajib, penegakan aturan masih lemah. Naeem Hassim berharap pihak berwenang dapat menerapkan aturan yang dimaksud lebih tinggi ketat juga mengedukasi warga tentang pentingnya sabuk pengaman.




