OJK Izinkan Influencer Promosikan Kripto untuk Tingkatkan Literasi

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengizinkan influencer untuk mengiklankan aset kripto di tempat Indonesia, dengan persyaratan bahwa kegiatan yang disebutkan bertujuan untuk meningkatkan literasi masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Bagian Keuangan, Aset Keuangan Digital lalu Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menjelaskan bahwa penawaran ini harus diadakan secara bertanggung jawab oleh pelaku bidang kripto yang mana memiliki izin resmi dari OJK.
Dia juga menekankan bahwa influencer yang mana mengiklankan kripto harus bekerja sebanding dengan pelopor resmi, dan juga iklan yang digunakan dijalankan seharusnya lebih lanjut berfokus pada edukasi publik ketimbang mengarahkan mereka untuk berinvestasi pada aset kripto tertentu.
Seiring dengan kebijakan ini, sektor kripto pada Indonesia terus mengalami perkembangan pesat. Angka Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) menunjukkan nilai kegiatan aset kripto mencapai Rp301,75 triliun dari Januari hingga Juni 2024, dengan 20,24 jt pelanggan terdaftar. Keputusan OJK ini diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan sektor kripto, lalu memverifikasi pemeliharaan yang memadai bagi masyarakat.
CEO Indodax, Oscar Darmawan, memberikan apresiasi terhadap langkah regulator yang dinilai sebagai upaya positif di meningkatkan literasi keuangan di dalam Indonesia. Keterlibatan influencer pada memperkenalkan aset kripto dapat menjadi alat yang tersebut sangat efektif untuk menjangkau audiens yang lebih banyak luas, khususnya generasi muda yang tersebut banyak kali mendapatkan informasi melalui media sosial. Oscar Darmawan juga menggarisbawahi pentingnya etika di iklan aset kripto oleh influencer.
“Penting bagi influencer melakukan konfirmasi bahwa informasi yang mana disampaikan terhadap rakyat adalah informasi yang digunakan jelas lalu bertanggung jawab. Kami di tempat Indodax selalu menyokong langkah-langkah yang melakukan konfirmasi bahwa edukasi juga informasi yang dimaksud diberikan tak semata-mata menarik, tetapi juga mendidik dan juga tidak ada menyesatkan,” ujarnya, di area Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Oscar juga menambahkan bahwa dengan adanya regulasi yang jelas dari OJK, pihaknya berharap dapat merancang kepercayaan yang dimaksud lebih lanjut besar terhadap sektor kripto. Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap informasi yang digunakan disampaikan oleh influencer terkait kripto, dikarenakan penyebaran informasi yang dimaksud tidaklah akurat dapat merugikan masyarakat juga menurunkan kepercayaan terhadap lapangan usaha ini.
“Transparansi juga kepatuhan terhadap regulasi adalah kunci pada memulai pembangunan ekosistem kripto yang mana sehat. Dengan bekerja mirip dengan regulator lalu mengikuti pedoman yang mana telah dilakukan ditetapkan, kami yakin bidang kripto pada Indonesia akan terus tumbuh dengan cara yang tersebut positif dan juga berkelanjutan,” kata Oscar.
Langkah ini, menurut Oscar, juga dapat membantu meningkatkan kekuatan citra lapangan usaha kripto sebagai bagian dari sistem keuangan yang dimaksud diatur lalu diawasi dengan baik. “Kami di dalam Indodax setiap saat berikrar untuk beroperasi sesuai dengan regulasi yang tersebut berlaku serta mengupayakan inisiatif-inisiatif yang mana bertujuan untuk melindungi konsumen kemudian mendidik rakyat tentang kripto,” tutupnya.






