Nasional

Operator Jaklingko Anggap Tudingan Dishub DKI persoalan Kartu Pengawas Palsu Pengalihan Isu

Jakarta – Wakil Ketua Koperasi Purimas Jaya, Rahmadoni, mengungkapkan tudingan pemalsuan kartu pengawas Jaklingko yang digunakan diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, sebagai pengalihan isu.

“Jadi pemalsuan dokumen kartu pengawasan itu belaka pengalihan isu terkait aksi kemarin perihal arogansi direksi Transjakarta terhadap mitra operator, khususnya Mikrotrans Jaklingko,” kata Doni terhadap Tempo melalui arahan singkat pada Rabu, 31 Juli 2024.

Tudingan pemalsuan itu sebelumnya diungkapkan Syafrin usai melakukan audiensi dengan perwakilan pengunjuk rasa di Balai Pusat Kota DKI Jakarta, pada Selasa, 30 Juli 2024. Koperasi Purimas Jaya adalah salah satu dari delapan koperasi yang digunakan melakukan demontrasi.

Menurut Doni, kesulitan pemalsuan kartu pengawas seharusnya tiada dikaitkan dengan kuota pengadaan unit armada Mikrotrans yang digunakan dibatasi.

“Seharusnya tak berkaitan dengan layanan yang mana diintegrasikan. Kartu Pengawasan atau izin trayek itu adalah Pergub yang dimaksud mengatur. Penyelenggaraan angkutan telah sesuai trayek,” ujar Doni.

Menurut dia, layanan Mikrotrans Jaklingko sudah ada diatur di Surat Keputusan (SK) mengenai rute. Sehingga hambatan tersebut, kata Doni, adalah administrasi yang ada di dalam Dishub kemudian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Karena permasalahan itu permasalahan klasik yang tersebut setiap saat dilempar oleh Dishub serta PTSP. Sehingga pemerintah kemudian Transjakarta memakai isu yang disebutkan (untuk pengalihan isu),” ucapnya.

Sebelumnya, Syafrin mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan menemukan ada pemalsuan dokumen kartu pengawasan. Kartu pengawasan ini berubah menjadi salah satu kondisi administrasi yang dimaksud harus dipenuhi operator Jaklingko yang mana bekerja sebanding dengan Transjakarta.

“Nah, beberapa operator ini terindikasi bukan melakukan pengurusan kartu pengawasan,” kata dia. “Jadi misal dia punya izin pengawasan hanya sekali 5 kendaraan. Tapi kontrak dengan Transjakarta 20 kendaraan, maka 15 kendaraan lain kartunya palsu,” kata Syafrin.

Menurut Syafrin, ada sekitar 160 kendaraan yang kartu pengawasannya dipalsukan. Jumlah itu dari 2.795 unit Mikrotrans yang tersebut telah lama beroperasi.

Direktur Utama PT Transjakarta Welfizon Yuza pun turut membuka kata-kata tentang dugaan pemalsuan kartu pengawasan itu. Ia menyampaikan mereka itu akan ditindak sesuai ketentuan yang mana berlaku. “Tentu kami akan aksi sesuai dengan ketentuan yang mana berlaku, sebagai bentuk tanggung jawab kami dengan publik service obligation (PSO),” kata Welfizon.

Artikel ini disadur dari Operator Jaklingko Anggap Tudingan Dishub DKI soal Kartu Pengawas Palsu Pengalihan Isu

Related Articles

Back to top button