Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak ada tertipu

Ibukota Indonesia (ANTARA) – Membeli kendaraan beroda dua motor bekas merupakan alternatif yang mana ekonomis bagi penduduk yang mana ingin miliki kendaraan pribadi tanpa harus mengeluarkan biaya besar. Namun, agar terhindar dari risiko penipuan, diperlukan ketelitian serta pemahaman yang digunakan baik sebelum memutuskan untuk membeli. Berikut adalah 10 tips yang digunakan dapat Anda jadikan acuan sebelum membeli motor bekas.
1. Tentukan jenis lalu merek motor sesuai kebutuhan
Langkah awal yang tersebut penting adalah menentukan jenis serta merek motor yang digunakan sesuai dengan permintaan Anda. Misalnya, apabila motor akan digunakan untuk keperluan harian dalam perkotaan, motor matic kemungkinan besar lebih banyak cocok. Sebaliknya, untuk perjalanan jarak berjauhan atau medan berat, motor sport atau trail dapat berubah menjadi pilihan. Menentukan pilihan sejak awal akan membantu mempersempit pencarian kemudian memudahkan rute seleksi.
2. Lakukan riset harga jual pasaran
Sebelum membeli, lakukan riset mengenai biaya pasaran motor bekas yang diincar. Gunakan web jual beli online atau kunjungi beberapa showroom motor bekas sebagai referensi. Hindari tergiur dengan tarif yang tersebut terlalu terjangkau dikarenakan bisa jadi jadi motor yang dimaksud memiliki kesulitan tersembunyi. Bandingkan harga jual dari bermacam sumber untuk mendapatkan deskripsi yang mana akurat.
Baca juga: Penjual mobil seken ada yang mana was-was jual mobil listrik bekas
3. Periksa keadaan fisik motor
Perhatikan situasi fisik motor secara menyeluruh. Periksa bodi motor apakah terdapat goresan, retak, atau tanda-tanda bekas kecelakaan. Periksa juga bagian kaki-kaki, suspensi, dan juga stang apakah masih di kondisi baik serta tidaklah bengkok. Kondisi fisik yang digunakan baik mencerminkan perawatan yang mana baik dari pemilik sebelumnya.
4. Cek nomor rangka kemudian mesin
Pastikan nomor rangka lalu mesin sesuai dengan yang tertera pada STNK dan juga BPKB. Periksa apakah terdapat bekas las atau pembaharuan mencurigakan pada nomor tersebut. Hal ini penting untuk melakukan konfirmasi keaslian kemudian legalitas kendaraan dan juga menyavoid pembelian motor hasil curian.
5. Periksa kelengkapan dokumen
Pastikan motor yang dimaksud akan dibeli memiliki dokumen lengkap seperti STNK juga BPKB. Periksa keabsahan dokumen yang dimaksud kemudian pastikan nama pemilik sesuai dengan identitas penjual. Dokumen yang mana lengkap dan juga sah adalah indikator bahwa motor yang disebutkan tidak hasil curian serta memudahkan serangkaian balik nama.
6. Nyalakan mesin lalu dengarkan suaranya
Saat mesin dinyalakan di keadaan dingin, dengarkan pendapat mesin. Mesin yang fit biasanya bersuara halus lalu stabil, tidak ada kasar atau ngelitik. Saat digas, responnya juga harus spontan serta tiada brebet. Perhatikan juga apakah ada asap berlebih yang tersebut meninggalkan dari knalpot, yang tersebut dapat berubah jadi indikasi kesulitan pada mesin.
7. Cek sistem kelistrikan kemudian panel speedometer
Periksa semua sistem kelistrikan seperti lampu utama, sein, klakson, lalu starter. Pastikan semua indikator pada panel speedometer berfungsi normal kemudian jarak tempuh sesuai dengan usia motor. Speedometer yang tersebut tiada berfungsi atau menunjukkan jarak tempuh yang mana bukan wajar mampu berubah menjadi tanda adanya manipulasi.
Baca juga: Dampak fatal oli palsu pada motor: Kenali ciri serta solusi mengatasinya
8. Lakukan test ride
Sebelum memutuskan untuk membeli, lakukan test ride untuk merasakan dengan segera performa motor. Perhatikan kenyamanan pada waktu berkendara, respon mesin, perpindahan gigi, lalu kestabilan pada waktu dikendarai. Test ride membantu mengidentifikasi hambatan yang tersebut mungkin saja bukan terlihat ketika motor pada keadaan diam.
9. Periksa riwayat servis serta perawatan
Tanyakan untuk penjual mengenai riwayat servis kemudian perawatan motor. Motor yang mana rutin diservis ke bengkel resmi biasanya memiliki catatan perawatan yang digunakan baik kemudian status mesin yang digunakan terjaga. Riwayat servis yang jelas juga menunjukkan bahwa pemilik sebelumnya merawat motor dengan baik.
10. Hindari proses tanpa bukti resmi
Pastikan semua operasi dijalankan secara resmi lalu disertai dengan bukti tertoreh seperti kwitansi atau surat perjanjian jual beli. Hindari melakukan pembayaran tanpa adanya dokumen resmi yang dapat dijadikan bukti dalam kemudian hari. Transaksi yang dimaksud transparan serta terdokumentasi dengan baik akan memberikan keamanan hukum bagi kedua belah pihak.
Itulah beberapa tips yang digunakan mampu Anda perhatikan sebelum membeli motor bekas, agar terhindar dari penipuan serta mampu mendapatkan unit yang dimaksud masih di keadaan maksimal.
Baca juga: Bea Cukai Langsa-Aceh ungkap impor ilegal sepeda gowes motor bekas
Baca juga: Risiko gunakan ban bekas vulkanisir pada kendaraan beroda dua motor
Artikel ini disadur dari Ingin beli motor bekas? Simak 10 tips ini agar tidak tertipu






