pemerintahan akan bentuk pokja penanggulangan pungli pada tempat wisata

Ibukota Indonesia – Kementerian Wisata bersatu kementerian terkait akan membentuk kelompok kerja (pokja) penanggulangan pungli pada tempat wisata.
"Kami juga rencananya akan menyebabkan seperti pokja bersatu dengan Kemendagri," kata Deputi Area Industri lalu Penyertaan Modal Kementerian Wisata Rizki Handayani Mustafa pada acara Musyawarah Nasional (Munas) XVIII PHRI pada Selasa.
Ia menyampaikan bahwa pungli dilaporkan masih muncul pada tempat-tempat wisata.
Menurut dia, kementerian sudah ada menimbulkan nota kesepahaman kerja identik dengan kepolisian untuk menanggulangi pungli dalam tempat wisata.
Guna membantu penerapan kerja identik tersebut, menurut dia, Dinas Peluang Usaha Pariwisata diperlukan menghasilkan kesepakatan sejenis dengan Kepolisian Daerah.
"Ini bagian yang tentunya kita koordinasikan Kemendagri tentunya, yang mana punya, serta Kementerian Keuangan tentunya, ini yang menjadi PR kami," katanya.
"Kami ingin kemungkinan besar bisa saja tertulis, jadi dasar buat kami untuk kemudian berkoordinasi dengan Kemendagri. Jadi supaya jangan katanya-katanya, tapi memang benar dari pemda atau asosiasi menyampaikan hal ini," kata dia.
Rizki mengutarakan bahwa asosiasi pelaku bidang usaha pariwisata seperti Perhimpunan Hotel serta Kafe Tanah Air (PHRI) juga Gabungan Industri Wisata Tanah Air (GIPI) juga wajib ikut serta pada upaya penanggulangan pungli pada tempat wisata.
Ia mengemukakan pentingnya penegakan hukum lalu penyelenggaraan acara edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai dampak buruk pungli di tempat wisata di upaya mengatasi pungli dalam area wisata.
Deputi Pembangunan Destinasi dan juga Infrastruktur Kementerian Peluang Usaha Pariwisata Hariyanto sebelumnya menyampaikan bahwa pungli antara lain muncul dikarenakan tingkat pemahaman masyarakat mengenai keberlanjutan usaha pariwisata masih rendah.
Hariyanto menekankan pentingnya penegakan hukum lalu penyuluhan untuk warga di upaya penanggulangan pungli di tempat wisata.
"Salah satu yang dimaksud konkret adalah kita memverifikasi dengan aparat penegak hukum, khususnya polisi, itu melalui kerja sebanding yang digunakan telah ada ditingkatkan lagi," katanya.
Artikel ini disadur dari Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata






