Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di dalam DKI Jakarta
Jakarta – Kemacetan lalu polusi udara ke Ibukota dari hari ke hari masih belum menemukan solusi. Salah satu kebijakan yang dimaksud diusulkan untuk menghurangi hambatan yang disebutkan adalah pemberlakuan ganjil genap selama 24 jam. Soal pemberlakukan aturan ganjil genap ini sendiri masih menuai pro kontra pada masyarakat. Warga banyak yang mana mengkaji apabila merekan akan kesulitan dengan adanya aturan ini. Berikut fakta-fakta persoalan aturan ganjil genap 24 jam:
1. Pernah Diusulkan oleh DPRD
DPRD pernah mengusulkan tentang wacana akan menerapkan ganjil genap selama 24 jam pada Ibukota Indonesia tahun lalu. Hal yang dimaksud disampaikan oleh Ketua Komisi DPRD DKI Ibukota Ida Mahmudah untuk Polda Metro Jaya. Ida mengutarakan ganjil genap menurutnya akan membantu mengempiskan hambatan kemacetan dan juga polusi udara.
Politikus PDIP ini mengusulkan Waktu ganjil genap biasa diterapkan setiap hari kerja dimulai pada pukul 06.00 WIB-10.00 Waktu Indonesia Barat dan juga berlanjut sore pukul 16.00 WIB-21.00 WIB. Ida menyarankan agar diubah berubah menjadi 00.00 hingga 23.59 WIB.
Ida menyatakan jikalau sarannya bisa jadi dikerjakan apabila terbukti menurunkan kemacetan dan juga polusi udara. “Karena kami sama-sama mendengar polusi udara terbanyak disumbangkan oleh kendaraan bermotor,” katanya.
Ida menyatakan anggaran untuk penanganan ini, bisa jadi memakai alokasi pos belanja tiada terduga (BTT). “Yang dulu dimanfaatkan untuk penanganan kemudian pencegahan penularan COVID-19,” katanya.
2. Ganjil Genap tak Efektif Kurangi Kesulitan Polusi
Dikutip dari Antara, salah satu pengamat kebijakan rakyat dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengutarakan apabila ganjil genap 24 jam tidak solusi untuk mengempiskan polusi udara dalam Jakarta. “Kalau menurut saya tidaklah efektif. Belum sanggup batasi kendaraan buat tekan polusi,” kata Trubus ketika dihubungi di Jakarta, Hari Sabtu 26 Agustus 2023.
Justru penerapan ganjil genap 24 jam itu, menurut Trubus tak akan mengempiskan besar kendaraan dalam jalan sebab yang dimaksud mempunyai kekayaan lebih tinggi sanggup memilih untuk membeli kendaraan lagi. Sehingga aturan yang dimaksud jelas belum efektif diterapkan di wilayah penyangga Ibu Kota.
3. Reaksi dari Polda Metro Jaya
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Doni Hermawan menyampaikan berubah-ubah usulan harus dibahas bersama-sama. Dirinya juga menyebutkan jikalau polusi udara dalam Ibukota Indonesia ketika ini kian memburuk.
“Perlu ada pengkajian, diskusi, kita uji coba, jadi tak dan juga merta setiap wacana kemudian diaplikasikan,” ujar Doni dalam Polda Metro Jaya, Jumat, 25 Agustus 2023.
Hingga pada waktu ini belum ada lanjutan perihal wacana ganjil genap 24 jam dari Polda. Hanya beberapa kali ganjil genap diterapkan pada beberapa momen seperti KTT ASEAN, mudik lebaran, dan juga momen pasca lebaran.
4. PJ Pengelola Menilai Ide Bagus
Sedangkan tanggapan dari Penjabat (Pj) Kepala daerah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono ketika itu mengutarakan apabila ganjil genap 24 jam merupakan ide bagus, apalagi untuk menghurangi polusi udara kemudian kemacetan di DKI Jakarta.
“Ya ide bagus (penerapan 24 jam ganjil-genap),” kata Heru usai meninjau Lintas Raya Terpadu Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi (LRT Jabodebek), Jumat, Agustus 2023.
Heru mengatakan jikalau penerapan ganjil-genap 24 jam ke DKI Jakarta itu penting adanya koordinasi lebih tinggi pada dengan Polda Metro Jaya kemudian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pihaknya mengaku akan segera mengkaji wacana ini dan juga juga berbicara lebih besar pada lagi dengan pemerintah pusat. “Mudah-mudahan, kita kaji 2-3 hari ini, saya komunikasi dulu dengan pusat, ide bagus,” ujar Heru.
Sama halnya dengan Polda Metro Jaya, wacana ini hingga ketika ini belum diputuskan. Hampir satu tahun tak ada informasi lebih tinggi lanjut.
SAVINA RIZKY HAMIDA | ANTARA | M. FAIZ ZAKI|
Artikel ini disadur dari Fakta-fakta Wacana Ganjil Genap 24 jam di Jakarta





