Nasional

pemerintahan Segera Kirim DIM RUU Wantimpres hingga RUU Kementerian Negara

JAKARTA – pemerintahan di waktu dekat akan segera mengirimkan daftar inventarisasi hambatan (DIM) tiga rancangan undang-undang (RUU) yakni RUU Kementerian Negara , RUU Imigrasi, dan juga RUU tentang Wantimpres.

Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas mengaku telah lama selesai rapat terbatas (Ratas) Kabinet, telah lama berkonsultasi dengan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dari konsultasi tersebut, kata dia, ketiga RUU ini masih di proses harmonisasi.

“Mudah-mudahan di satu dua hari ke depan DIM-nya telah selesai serta sesegera kemungkinan besar akan dikirim ke DPR, tiga undang-undang yakni Undang-Undang tentang Kementerian Negara, kemudian UU tentang Imigrasi perubahan, yang tersebut terakhir Undang-Undang tentang Wantimpres,” kata Supratman pada Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/8/2024).

Supratman menyampaikan ada keinginan yang mana mirip antara DPR lalu pemerintah sebagai pihak pembuat undang-undang untuk dapat menyelesaikan pembahasan hingga pengesahan ketiga RUU yang disebutkan pada akhir periode ini.

“Pemerintah dengan DPR tentu berharap seperti itu ya. Karena itu kelompok kami di area pejabat eselon 1 dan juga 2 itu terus melakukan komunikasi pada rangka penyempurnaan DIM yang digunakan akan segera kita kirim,” ujarnya.

Related Articles

Back to top button