Belajar dari Kasus Saaih Halilintar: Cara Mudah Membuat NPWP Secara Online juga Offline

JAKARTA – Youtuber/influencer Saaih Halilintar baru-baru ini gagal berpartisipasi di Pekan Olahraga Nasional (PON) oleh sebab itu belum mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian BPJS Kesehatan.
Kejadian ini mengingatkan kita akan pentingnya mempunyai NPWP, tidak hanya sekali untuk atlet, tetapi juga bagi setiap warga negara yang mana sudah pernah memenuhi syarat.
Membuat NPWP pada saat ini semakin mudah dan juga praktis, baik secara online maupun offline. Prosesnya tidaklah serumit yang dibayangkan, lalu kegunaan memiliki NPWP sangatlah besar, mulai dari memenuhi kewajiban perpajakan hingga mempermudah berbagai urusan administrasi.
Anda bisa saja menyebabkan NPWP secara online maupun offline. NPWP yang dimaksud telah jadi akan dikirimkan ke alamat sesuai KTP Anda. Mari kita pelajari cara-cara menimbulkan NPWP ini:
1. Membuat NPWP Secara Offline
Datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) atau KP2KP terdekat.
Siapkan dokumen persyaratan yang digunakan sudah difotokopi. Dokumen yang dibutuhkan akan berbeda tergantung pada kategori wajib pajak (misalnya, karyawan, pengusaha, atau profesional).
Isi formulir pengajuan NPWP.
Serahkan berkas ke petugas pendaftaran serta terima tanda terima.
NPWP juga Surat Keterangan Terdaftar (SKT) akan dikirimkan melalui pos.
2. Membuat NPWP Lewat Kantor Pos
Unduh, cetak, serta isi formulir pengajuan NPWP.
Kirim formulir beserta dokumen persyaratan melalui kantor pos atau jasa ekspedisi.
Tunggu penerbitan Bukti Penerimaan Surat dari KPP.
NPWP lalu SKT akan dikirimkan ke alamat Anda.
3. Membuat NPWP Secara Online
Buka situs ereg.pajak.go.id lalu buat akun.
Isi formulir pendaftaran NPWP online. Pastikan semua data yang dimaksud diisi benar lalu lengkap.
Unggah scan KTP atau kirimkan dokumen fisik melalui jasa antar.
Setelah selesai, minta token melalui dashboard lalu masukkan token yang dimaksud ke email yang tersebut sudah diregistrasikan.
Tunggu proses verifikasi serta penerbitan NPWP. Bentuk fisik NPWP akan dikirimkan di waktu maksimal 1 bulan.
Jangan sampai kejadian seperti yang dimaksud dialami Saaih Halilintar terulang pada Anda. Segera buat NPWP apabila Anda telah lama memenuhi syarat. Dengan miliki NPWP, Anda turut berkontribusi di perkembangan negara kemudian menghindari kesulitan administrasi dikemudianhari.




