Klarifikasi KPK Tak Bisa Beri Banyak Pengetahuan terkait Pesawat Jet Kaesang

JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto menyatakan, bukan sanggup memberikan informasi secara gamblang terhadap masyarakat terkait progres laporan dugaan gratifikasi pesawat jet, Kaesang Pangarep juga Bobby Nasution. Namun, ia meyakinkan pihaknya masih terus memproses laporan tersebut.
“Ya tahapan terkait isu yang dimaksud masih berada di tempat PLPM ya, masih dalam penelaahan, saya tiada bisa jadi membuka secara gamblang bagaimana prosesnya, siapa yang digunakan dipanggil, pengumpulan datanya seperti apa, lantaran sifatnya rahasia,” kata Tessa di tempat Gedung Merah Putih KPK, Selasa (10/9/2024).
Menurutnya, laporan yang disebutkan pun bukan sanggup diinformasikan ke masyarakat apabila telah masuk ke tahap penyelidikan.
“Kalau bertanya di area tahap penyelidikan juga saya tiada bisa jadi membuka, sampai sejauh mana proses penyelidikan,” ujarnya.
Tessa menjelaskan, pihaknya akan membuka laporan yang dimaksud apabila telah masuk ke tahap penyidikan. Itu pun bukan bisa jadi dibuka secara mendetail. “Kecuali memang sebenarnya sudah ada dikeluarkan surat perintah penyidikan maka baru sebagian informasi mampu dibagi,” ucapnya.
Sebelumnya, Tessa menyatakan, pihaknya menerima laporan mengenai dugaan gratifikasi yang dimaksud ditujukan untuk Wali Perkotaan Medan, Bobby Nasution. Laporan tersebut, buntut viralnya foto Bobby diduga menggunakan pesawat jet pribadi yang mana menyebar di dalam media sosial.
“Kalau perkapannya (laporan terhadap Bobby) saya tidak ada bisa saja menerbitkan tapi informasi yang tersebut kami dapatkan ada,” kata Tessa untuk wartawan di dalam Gedung Merah Putih KPK, Hari Jumat (6/9/2024).
Tessa menjelaskan, pada waktu ini laporan terhadap Bobby juga telah ditangani Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Komunitas (PLPM). Hal itu mirip halnya dengan laporan yang digunakan ditujukan terhadap Kaesang.
“Jadi dua-duanya nih, untuk saudara K dan juga saudara BN atau BAN penanganan dugaan gratifikasinya sudah ada difokuskan di dalam Direktorat Penerimaan Layanan lalu Pengaduan Masyarakat,” ujarnya.





